BICARAINDONESIA-Langkat : Berbagai cara dilakukan PT PLN (Persero) untuk meningkatkan kesadaran para pelanggan tertib bayar listrik atau sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
Seperti yang dilakukan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala yang sengaja meluncurkan program Sosialisasi & Edukasi Selalu Tertib Bayar Listrik alias ‘Sisi Asik’. Tahap awal, program yang diresmikan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai itu dimulai di Kecamatan Kutambaru dan Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (12/10/2022)
Untuk mengefektifkan program tersebut, PLN ULP Kuala turut menggandeng pemerintah kecamatan mulai dari pihak kecamatan, pihak desa, Koramil dan Kepala Dusun. Kolaborasi lewat penyatuan komitmen itu pun ditandai dengan apel bersama di halaman kantor Kecamatan Bahorok.
dengan melibatkan seluruh personil PLN ULP Kuala diantaranya para staf pegawai, petugas pencatatan meter, petugas pemeliharaan Meter dan tim pelaksana Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), program sisi asik ini dilaksanakan selama 2 hari pada 12-13 Oktober 2022.
Sebelum memulai kegiatan, Manager PLN UP3 Binjai Ariadi Wisnu Sukendar yanh diwakili Manager ULP Kuala Maulana BilQisthi Harahap menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menyampaikan langsung kepada para pelanggan PLN di awal bulan sebelum jatuh tempo pembayaran bayar listrik pada tanggal 20 setiap bulannya, agar masyarakat memahami bahwa membayar listrik diatas tanggal itu, kategorikan terlambat dan menunggak.
“Kami memohon kepada seluruh masyarakat pengguna listrik yang menjadi pelanggan PLN dapat memahami bahwa membayar listrik sebelum tanggal 20 sudah menjadi kewajiban rutin dan dapat merubah budaya membayar listrik lewat tanggal 20 maupun menunggak membayar listrik sampai 2 bulan bahkan lebih,” terang Maulana.
Ia juga menuturkan, kegiatan ini akan terus dilakukan pada awal bulan sebelum jatuh tempo pembayaran. Tujuannya untuk mengingatkan pelanggan di tanggal awal bahwa pembayaran listrik telah dapat dilakukan setiap bulan dimulai dari tanggal 2 setiap bulan.
Sementara, program sisi asik kali ini terfokus hanya pada sosialisasi dengan mengantar invoice tagihan listrik pelanggan kerumah-rumah, memasang spanduk-spanduk imbauan tertib bayar listrik, menggunakan pengeras suara berkeliling dari desa ke desa.
Bahkan yang menarik, PLN juga memberikan kemudahan jika membayar listrik pada saat kegiatan sisi asik dibebaskan dari biaya administrasi diluar tagihan listrik yang dikeluarkan oleh PLN.
Kegiatan sisi asik juga dibarengi dengan pemberian sertifikat penghargaan serta reward kepada para petugas pembaca meter yang berhasil memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelanggan PLN untuk tertib membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya di wilayah kerja atau wilayah baca meter masing-masing yang berada pada lingkup kerja PLN ULP Kuala.
Sementara itu, sosialisasi yang diberikan lewat program ini yaitu :
1. Membayar listrik dapat dilakukan diawal waktu atau bulan pada tanggal 2 setiap bulan
2. Membayar listrik diatas tanggal 20 setiap bulan sudah dikategorikan terlambat, menunggak dan menimbulkan denda.
3. Membayar Listrik diatas tanggal 20 setiap bulan akan dikenakan sanksi pemutusan sementara dengan melakukan penyegelan alat pembatas atau MCB serta akan dilakukan migrasi ke listrik Prabayar
4. Tidak Melakukan pembayaran listrik lewat dari bulan berjalan dan masuk ke bulan pembayaran ke 2 dan ke 3 akan dilakukan pemutusan kabel sambungan rumah serta pembongkaran kwh meter hingga mutasi tidak menjadi pelanggan PLN.
Penulis : Maubil
Editor : Teuku
No Comments