x

SP Sudah Diteken, Kejatisu Mulai Penyelidikan Kasus Penerimaa Cados BLU UIN Sumut

2 minutes reading
Thursday, 27 Jan 2022 13:44 0 212 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Tabir gelap yang menyelimuti kasus penerimaan Calon Dosen (Cados) non-ASN Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun 2021, mulai tersingkap.

“Surat Perintah (SP) sudah diteken, penyelidikan akan segera dimulai,” ungkap Juliana PC Sinaga dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), saat menerima pengunjukrasa, Kamis (27/1/2022), di depan gedung Kejatisu di Medan.

Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumut, melakukan aksi yang keempat kalinya itu menyatakan, akan terus mengawal pengaduan mereka terkait dugaan kecurangan proses penerimaan calon pendidik di kampus yang terlanjur dijuluki dengan Wahdhatul Ulum itu.

“Kasus ini sudah maju satu langkah dari tahap telaah dan sekarang sudah dikeluarkan surat perintah penyelidikan serta sudah dilakukan penunjukan kepada jaksa Kejatisu untuk melakukannya,” ujar Juliana.

Juliana pun menyarankan agar pengunjukrasa bisa sedikit bersabar. “Kami sebagai penegak hukum akan melakukan proses tindak lanjut dengan cepat,” tegas Juliana.

Koordinator aksi Ilham mengatakan, aksi unjukrasa yang mereka gelar merupakan aksi keempat kalinya. Dia pun sangat berharap dugaan kasus kejanggalan pada seleksi penerimaan Cados itu dapat ditangani secara hukum.

Dia kembali menyebutkan, salah satu dugaan kejanggalan, ada yang lulus dalam seleksi Cados tersebut merupakan orang dekat dan kerabat oknum pejabat UIN Sumut, hingga Cados yang melampaui batas usia serta hanya mengandalkan Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) alias belum berijazah.

Pada bagian lain, mereka juga minta Kejatisu serius menangani dugaan jual beli jabatan di UINSU. “Kami menunggu langkah maju penanganan tersebut,” tegasnya seraya berharap agar penanganan hukumnya tidak jalan di tempat.

Dia mengatakan, aksi serupa juga telah mereka sampaikan di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara (Sumut) sebelum mereka mendatangi gedung Kejatisu.

“Kami tidak akan bosan datang secara maraton ke Kejatisu ini, dan terus mengawal proses hukum atas dugaan kejanggalan penerimaan Cados di UIN Sumut tahun 2021,” ujar Ilham sebelum mereka membubarkan diri. 

Penulis / Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x