BICARAINDONESIA-Jakarta : Sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi diperkosa dua perompok. Kedua perempok itu bernama Raeza (30) dan Jeremua (30).
Usai menjalankan aksi bejatnya, kedua pelaku lalu membuang korban di kebun di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam aksinya, kedua pelaku menutup mata korban dengan lakban dan kedua tangannya diikat tali ties. Kedua tersangka mengancam akan membuat korban cacat jika melawan.
Peristiwa ini dialami korban pada Sabtu (10/6/2023) malam. Korban dibawa berputar-putar keliling kota hingga akhirnya dirampok dan diperkosa di dalam mobil.
Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP, Ancaman hukuman selama 12 (dua belas) tahun penjara.
Awalnya, kasus itu bermula saat salah satu tersangka bernama Raeza melihat status WhatsApp korban soal mobil. Raeza memperkenalkan diri sebagai Rian mengontak korban seolah-olah ingin membeli unit mobil kepada korban.
“Jadi dua tersangka ini menghubungi korban, seolah-olah mau membeli mobil dari showroom korban, diajak ketemuanlah,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Jumat (16/6/2023).
Titus mengatakan kedua pelaku mengajak korban bertemu di sekitar mal di Cibubur seolah-olah mau tanya-tanya soal mobil. Korban kemudian diajak berputar-putar di Cibubur.
“Jadi awalnya pelaku inisial R dan J ini mengajak korban untuk bertemu di mal Cibubur untuk bertanya-tanya. Ternyata, setelah bertemu, N ini diajak berputar-putar di daerah Cibubur,” kata Titus.
AKBP Titus mengungkapkan korban diancam akan dibuat cacat jika melawan. Korban juga tak berdaya melawan pelaku lantaran matanya ditutup lakban dan kedua tangan diikat tali ties.
“Korban ditarik secara paksa ke bangku belakang oleh para pelaku dan salah satu dari pelaku berkata ‘Kamu diam atau nggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa’,” kata Titus.