x

Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Diperpanjang, PLN UP3 Lubuk Pakam Gencarkan Sosialisasi

2 minutes reading
Sunday, 23 Aug 2020 02:05 0 208 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik. Jika sebelumnya program itu berakhir pada akhir September, kini kebijakan itu kembali dilanjutkan hingga Desember 2020.

Tak hanya memberi keringanan kepada pelanggan di masa pandemi, langkah ini juga diambil guna mendukung roda perekonomian khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebagai tindaklanjut atas kebijakan itu, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuk Pakam, juga mulai melakukan sosialisasi, agar informasi itu bisa tersebar secara luas ditengah masyarakat yang kini mengalamu kesulitan akibat dampak Covid-19.

Manager PLN UP3 Lubuk Pakam Evan Suseno Sirait mengungkapkan, seperti kebijakan sebelumnya, dalam masa perpanjangan ini, keringanan juga diberlakukan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% sejak bulan Mei 2020 dan kini diperpanjang hingga Bulan Desember 2020.

“Atas kebijakan itu, PLN siap melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Bahwa seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya,” ungkap Evan, Minggu (23/8/2020).

Karena program ini sifatnya perpanjangan, kata Evan, pihaknya optimis untuk pemberian stimulus tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

“PLN juga memastikan stimulus akan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosia,” tandasnya.

Lebih jauh mantan MUP3 Nias ini menjelaskan, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

“Pelanggan yang berhak dapat mengecek informasi dan cara mendapatkan stimulus langsung melalui ke Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui ponsel (kode area+123), telepon 123, email pln123@pln.co.id, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram@pln123_official, dan website www.pln.co.id, aplikasi smartphone PLN MOBILE serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat di seluruh Indonesia,” pungkas Evan.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x