BICARAINDONESIA-Jakarta : Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Anyer, Banten tewas dikeroyok tetangga sekitar. Pengeroyokan itu terjadi karena para tetangga keras atas ulahnya ke keluarga.
Peristiwa berdarah itu terjadi Sabtu (22/10/2022) malam, sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
Awalnya SM (40) melakukan penganiayaan terhadap istri dan iparnya menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan banyak luka di tubuh. Tetangga sekitar yang mengetahui kelakuan SM kemudian melakukan ‘penghakiman’ hingga pelaku KDRT itu tewas dengan luka di sekujur tubuhnya
“Pelaku KDRT meninggal setelah mengalami kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan atau penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Terdapat luka lebam ikat di pergelangan tangan, lebam di kepala, dan wajah. Jenazah masih dilakukan autopsi. Motif diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatan pelaku terhadap istri dan keluarganya,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mohammad Nandar, Ahad (23/10/2022), dikutip dari CNNIndonesia.
Dalam peristiwa KDRT sebelumnya, istri dari SM, yakni KH (35) mengalami luka robek dan tusuk di punggung, dada, tangan kiri dan dahinya. Kemudian luka lebam di kepala akibat dibenturkan ke tembok rumah.
Melihat adiknya dianiaya SM, kakak KH yakni TJ (42) berusaha menolong. Tapi, dia mendapatkan perlawanan hingga mendapatkan berbagai luka tusuk di dada dan lengan kirinya. Begitupun DAS (25) , adik dari KH yang berusaha menolong KH dan TJ juga terluka di kepala bagian kirinya.
Keributan itu memancing tetangga dan jemaah masjid dekat rumah keluarga KH berdatangan. Melihat perlakuan SM terhadap istri dan iparnya, massa lalu mengeroyoknya hingga tak bernyawa.
“Peristiwanya kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan oleh pelaku SM terhadap KH, TJ, dan DAS,” kata Nandar.
Polisi, kata Nandar, masih mendalami kekerasan tersebut. Korban selamat yakni KH, TJ, dan DAS masih dalam perawatan medis dan belum bisa dimintai keterangan.
Dari lokasi kejadian, Polres Cilegon menyita pisau sepanjang 10cm, tali tambang, hingga pakaian.
“Motif belum diketahui, korban KDRT belum bisa diambil keterangan karena masih dalam perawatan medis di Puskesmas Anyer,” pungkas Nandar.
No Comments