BICARAINDONESIA-Lubuk Pakam : PT PLN (Persero) Unit Indik Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumbagut 3, melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Dr. Jabal Nur SH, MH dikantornya di Lubuk Pakam, Rabu (23/8/2023).
Pertemuan itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi sekaligus penyampaian terima kasih Kepada Kejaksaan Negeri Deliserdang atas suksesnya pendampingan hukum pembayaran kompensasi ROW Jalur SUTT Perbaungan – Kualanamu.
Hadir dalam kegiatan itu dari pihak PLN diantaranya Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo, AMN Perizinan dan Umum Enri Siahaan, TL Perizinan & Pertanahan PLN UPP Sumbagut 3 Alexander J. Sihite serta staf PLN UPP Sumbagut 3 Ruth Trivena Br Kacaribu dan Dermawan Sakti Manurung.
Sedangkan Kajari Deliserdang tampak didampingi Kasi Datun Andi Salim SH, MH, Kasi Intel Boy Amali SH, MH, Kasipidsus Eduwar Bagariang SH,MH, Kasi BB Bilin Sinaga SH, MH, Kasubagbin Bona Simbolon SH, MH dan Jaksa Pengacara Negara Juli Aritonang SH, MH.
Di momen itu, Manager PLN UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo menjelaskan, kedatangan pihaknya ke Kejari Deliserdang untuk menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak adhyaksa tersebut.
“Karena dalam pelaksanaanya Kejaksaan Negeri Deliserdang telah sukses melakukan pendampingan hukum sebagai mediator dan fasilitator sehingga pembayaran kompensasi dibawah ROW pada jalur SUTT 150 kV Perbaungan – Kualanamu terlaksana,” ucapnya.
Sementara, Kajari Deliserdang Dr. Jabal Nur SH, MH mengaku bahwa, hal ini merupakan bukti sinergitas antara PLN sebagai BUMN dengan jaksa yang merupakan bagian dari Negara.
“Sesuai amanat negara, kami tentu akan terus mendukung kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan berusaha mewujudkan terjaminnya ketersediaan tenaga listrik, demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara adil dan merata,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Ty