x

Sumut Urutan Pertama Provinsi dengan Kasus Pembunuhan Tertinggi

2 minutes reading
Thursday, 3 Nov 2022 02:35 0 470 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Kasus pembunuhan menjadi salah satu tindak kriminal yang cukup sering terjadi di Tanah Air. Seperti kasus di Cimahi, Jawa Barat, dimana pada 20 Oktober 2022 lalu seorang anak perempuan berusia 12 tahun.

Kejahatan pembunuhan di Indonesia memang cukup tinggi angkanya. Melansir data BPS dalam ‘Statistik Kriminal 2021’, jumlah pembunuhan pada tahun 2020 mencapai 898 kasus dengan kasus terbanyak terjadi di bulan Juli 2020, yakni 112 kasus.

Adapun bulan-bulan lainnya di sepanjang tahun 2020 dengan jumlah kasusnya, Januari (56 kasus), Februari (67 kasus), Maret (78 kasus), April (61 kasus), Mei (82 kasus), Juni (76 kasus), Agustus (71 kasus), September (83 kasus), Oktober (72 kasus), November (70 kasus), dan Desember dengan 70 kasus.

Angka tersebut sebenarnya sudah menurun dalam beberapa tahun terakhir. Dijabarkan secara rinci, jumlah pembunuhan pada tahun 2016 adalah 1.292 kasus, tahun 2017 sebanyak 1.150 kasus, tahun 2018 mencapai 1.024 kasus, dan tahun 2019 ada di angka 964 kasus.

Sementara itu, menurut Polda/Provinsi berikut adalah 10 kawasan di Indonesia yang paling banyak memiliki kasus pembunuhan di tahun 2020:

1. Sumatera Utara (99 kasus)

2. Sumatera Selatan (77 kasus)

3. Sulawesi Utara (74 kasus)

4. Sulawesi Selatan (71 kasus)

5. Jawa Timur (55 kasus)

6. Nusa Tenggara Timur/NTT (40 kasus)

7. Kalimantan Selatan (38 kasus)

8. Kalimantan Barat (35 kasus)

9. Bengkulu (33 kasus)

10. Metro Jaya (32 kasus)

Sebaliknya, D.I Yogyakarta dan Maluku Utara adalah wilayah Indonesia yang paling sedikit memiliki catatan pembunuhan, dengan masing-masing 6 dan 1 kasus saja sepanjang tahun 2020.

Meskipun pembunuhan tidak dapat diprediksi kapan terjadi, namun setidaknya pencegahan bisa dilakukan dengan mengetahui motif umumnya. Selain karena rasa dendam, pembunuhan juga bisa diakibatkan begal, jambret, atau perampokan.

Oleh karena itu, Polri mengimbau dengan tegas kepada masyarakat untuk tidak mengundang orang lain untuk berbuat jahat. Contohnya adalah dengan tidak menggunakan perhiasan mencolok dan membawa uang berlebih ketika dalam perjalanan.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x