BICARAINDONESIA-Medan : Bagi pejabat bermental bobrok, banyak cara yang bisa dilakukannya demi meraup keuntungan pribadi. Termasuk di era pandemi yang membuat rakyat hidup dalam posisi terjepit.
Cerminan itu terlihat jelas dengan beredarnya surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan ke perusahaan swasta dengan modus kerjasama penyaluran 5 ribu paket sembako yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam surat bernomor 660/3867 yang lamgsung ditandatangani Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah Lubis disebutkan, surat tersebut bersifat penting dengan hal kerjasama penyaluran Coorporate Social Responsibility (CSR).
“Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang dikarenakan virus covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama untuk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir,” demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.
“Adapun sasaran penyerahannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih,” sambung isi surat itu.
Lantas, apakah surat itu sepengetahui Walikota Medan Bobby Afif Nasution. Tapi nyatanya tidak. Menantu Presiden Jokowi itu pun langsung ‘panas’ setelah mendapat informasi yang dinilai cukup memalukan itu.
“Saya enggak tau, saya sudah tegur kemarin. Saya bilang, saya telepon langsung tidak ada kami Pemko Medan, saya, wakil walikota memerintahkan seperti itu,” katanya kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Ditegaskan Bobby Pemerintah Kota Medan sangat bertanggungjawab terhadap masyarakatnya yang terdampak PPKM. Namun, hal ini mereka lakukan sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat terkait penyaluran bantuan. Karena itu, ia memastikan tidak ada permintaan kepada perusahaan-perusahaan di Kota Medan untuk pengadaan paket sembako.
“Saya sudah bilang kemarin, jangan dinas membuat meminta-minta seperti itu. Jelas aturannya masyarakat atau perusahaan yang ingin memberi CSR itu sudah jelas aturannya, kita selama ini menerima CSR tidak seperti itu. Saya sudah tegur kemarin itu,” pungkas Bobby.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments