BICARAINDONESIA-Jakarta : Aksi ugal-ugalan sopir truk di gerbang tol Halim yang menyebabkan 7 kendaraan rusak banyak menjadi sorotan. Selain menyebabkan kendaraan rusak, pengemudi truk ini diketahui baru berusia 18 tahun dan mengemudi tanpa dilengkapi SIM.
Sopir truk berinisial MI itu mengaku siap bertanggung jawab. Bahkan dia menyebut siap membeli semua mobil itu.
Diketahui sebelum menghantam gerbang tol, MI lebih dulu menabrak dua mobil hingga bagian belakangnya ringsek. Aksi menabrak mobil itu kata MI dilakukan lantaran dirinya merasa kesal.
“Melaju mobil kencang, dekat-dekat gerbang tol nyerempet mobil, mobil pribadi. Jenisnya yang serempet itu belah kirinya, ada nanti saya tahu (mobil apa). Saya tabrak mobil itu karena jengkel, saya berani tanggung jawab, saya beli semua mobil itu,” aku MI dikutip dari detik, Kamis (28/3/2024).
Lebih lanjut, MI menjelaskan soal kronologi kecelakaan yang dialami. Menurut pengakuan MI, sebelum kecelakaan terjadi tali gas truk diputus oleh seseorang yang usil dengan dirinya. Kemudian MI memasang tali gas sendiri namun tidak tepat. MI juga menyebut bahwa rem truk berfungsi dengan normal, namun truk melaju dengan kecepatan tinggi.
“Ya berfungsi (rem), berfungsi tapi nyerempet mobil saya Pak. Pas keluar tol saya habis makan. Mau makan, saya kan nggak pegang uang jalan tapi yang punya warungnya itu nggak percaya Pak. Nah saya bawa orang, ngeyel orang itu, kabur kan, nah tali gasnya itu dicopotin sama dia,” ungkap MI.
Terbaru, Korlantas Polri mengungkap sopir berinisial MI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah (jadi tersangka), tapi penanganannya di Polda Metro,” ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso.
Raden Slamet tak menjelaskan secara rinci soal penetapan tersangka sopir truk tersebut. Ia mengatakan kasus ini dalam penyidikan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.