x

Tahan KK Warga dan Dugaan Pungli, Ombudsman Periksa Kadisdukcapil Binjai

3 minutes reading
Thursday, 2 Jul 2020 11:06 0 212 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai, Tobertina Sitepu, diperiksa Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut dikantor Ombudsman di Jl. Sei Besitang, Medan, Kamis (2/7/2020).

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Pangabean, menjelaskan Tobertina Sitepu diperiksa atas dua laporan. Pertama, dugaan pungutan liar (pungli). Kedua, pelayanan.

“Berdasrkan laporan disebutkan ada kutipan uang atau pungli saat mengurus dokumen kependudukan, khususnya e-KTP,” ujar James yang didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Terkait hal itu, kata James, pihaknya meminta data antara permohonan pencetakan e-KTP dengan data e-KTP yang dicetak setiap bulannya.

“Tapi, kepala dinas bilang data permohonan tidak ada, hanya data pencetakan, ini kan aneh, ada indikasi ke sana (pungli), hanya harus ada pembuktian terlebih dahulu,” jelas James.

Sedangkan untuk pelayanan, lanjutnya, ada laporan dari salah seorang warga Kabupaten atas nama Titik Rani yang hendak mengurus perpindahan Kartu Keluarga (KK) ke Kota Binjai. Dalam hal ini, pelapor mengaku mendapat pelayanan yang tidak baik dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai.

“Sebelumnya kami (Ombudsman) sudah datang ke Kantor Walikota Binjai untuk mengklarifikasi, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Makanya ini kami buat pemanggilan,” jelasnya.

Kadisdukcapil Binjai Lakukan Maladministrasi

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai, Tobetina Sitepu telah melakukan tindakan maladministrasi, karena tidak memberikan Kartu Keluarga (KK) atas nama Titik Rani meski telah diterbitkan.

Dijelaskan Abyadi, persoalan ini mencuat setelah terjadi adu argumen atau percekcokan antara Titik Rani dengan Tobertina. Dampak dari kejadian itu, Tobertina tidak terima menyerahkan KK milik Titik Rani meski telah diterbitkan.

Abyadi mengisahkan, peristiwa ini bermula ketika Titik Rani yang berasal dari Langkat hendak mengurus perpindahan ke Kota Binjai.

“Selama pandemi Covid-19, Disdukcapil Binjai membuat dua kebijakan yakni pelayananan sistem online dan pelayanan offline. Jadi kalau ada permohonan berkas yang secara langsung datang ke kantor, maka permohonan diletakkan di dalam sebuah drop boks yang telah dipersiapkan. Setelah terkumpul barulah diperiksa kelengkapan oleh petugas, jadi tidak ada tatap muka antara pemohon dan petugas,” ujar Abyadi.

“Ternyata berkas permohonan pindah Titik Rani ini lengkap, jadi dalam satu dua hari diterbitkan KK baru. Disdukcapil selanjutnya memberitahu melalui email kepada pemohon bahwa KK sudah dapat diambil,” jelasnya.

Menindaklanjuti email pemberitahuan itu, Abyadi mengatakan pelapor atau Titik Rani datang ke Kantor Disdukcapil Kota Binjai untuk mengambil KK nya.

“Di sana, pelapor tidak dilayani dengan baik, tidak ada petugas yang melayani. Karena frustasi tidak mendapat pelayanan, dia sempat berucap kantor Disdukcapil Kota Binjai seperti lapangan voli,” ungkapnya.

Ucapan Titik Rani, ternyata didengar langsung oleh Tobertina Sitepu yang kebetulan sedang berkeliling kantornya.

“Kepala Disdukcapil Binjai tidak terima dengan ucapan Titik Rani, dan memerintahkan anggotanya melacak permohonannya dan ditemukan KK yang telah dicetak. Akhirnya KK yang dicetak itu tidak diserahkan ke pemohon sampai hari ini, malah berkas pemohon dikembalikan, ini kan tidak boleh,” jelasnya.

Abyadi meminta kepada Kepala Disdukcapil Kota Binjai untuk menyerahkan KK milik Titik Rani yang telah diterbitkan.

“Walikota Binjai, pak Idham harus menegur Kepala Disdukcapil nya, perintahkan untuk menyerahkan KK milik masyarakat yang ditahan. Tidak jadi alasan tersinggung dengan ucapan masyarakat, dokumen kependudukan tidak diberikan. Itu hal berbeda, masyarakat yang frustasi dengan pelayanan buruk juga bisa emosi,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Kota Binjai, Tobertina Sitepu, membantah dirinya menunjukkan sikap orogan kepada masyarakat atau yang melaporkan dirinya kepada Ombudsman.

“Bagaimana saya tidak tersinggung, masak kantor saya dibilang seperti lapangan voli,” ujarnya yang dikonfirmasi setelah menjalani pemeriksaan.

Namun ketika disinggung dugaan pungli, Tobertina justru merespon ketika ditanya kepadanya. “Sudah ya, makasih,” kilahnya sambil berlalu.

Penulis/Editor : Van Lubis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x