BICARAINDONESIA-Medan : Tahanan bernama Muhammad Indra Saragih alias Lana (33) yang kabur saat akan dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku ditangkap. Sebelumnya, ia merupakan Tahanan Kejari Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Indra ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Sunggal. Indra tak berkutik saat tim dari Kejari Asahan bersama polisi datang meringkusnya.
Kasi Intelijen Kejari Asahan Josron Malau, mengatakan, Indra ditangkap pada Sabtu (5/8/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Ia sudah ditangkap tadi pagi di daerah Medan Sunggal,” katanya, dikutip dari SuaraSumut.id.
Ia mengatakan, pihaknya kemudian membawa Indra ke Lapas Labuhan Ruku.
“Ini lagi di jalan dibawa ke Labuha Ruku,” katanya.
Diberitakan, Indra terlibat kasus jambret. Ia kabur pada Kamis (4/8/2022), sekitar pukul 14.30 WIB. Saat akan dipindahkan, Indra bersama dengan dua orang rekannya.
No Comments