x

Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud Ristek Minta Sekolah Siapkan Dua Pilihan

2 minutes reading
Friday, 11 Jun 2021 06:22 0 216 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Di masa pandemi Covid-19, dunia pendidikan dihadapkan pada problematika. Perdebatan soal pilihan pembelajaran tatap muka (PTM) sementara atau lewat daring alias online salah satunya. Terlebih lagi sekolah akan memasuki tahun pembelajaran baru 2021/2022.

Menanggai hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan pihaknya berupaya bijaksana dalam memenuhi hak pendidikan anak. Khususnya menghadapi situasi di mana sebagian orangtua mau anaknya tetap belajar di rumah saja, sementara yang lainnya tidak keberatan putra putrinya kembali belajar di sekolah.

“Pelayanan pendidikan pada masa pandemi, satuan pendidikan harus melayani dua menu, menu pembelajaran tatap muka terbatas dan menu pembelajaran jarak jauh. Sehingga dua-duanya dilayani dan sudah semestinya orang tua memiliki kebijakan untuk putra-putrinya,” tutur Koordinator PMP dan Kerja Sama PAUD-Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Katman, Jumat (11/6/2021).

Tentu dalam hal ini, menurut Katman, pemerintah telah mempertimbangkan faktor keamanan, keselamatan, serta tumbuh kembang, dan kondisi psiko sosial anak, sebagai prioritas utama dalam menentukan sekolah tatap muka.

“Prinsip PTM terbatas tetap mengacu pada keselamatan dan kesehatan peserta didik dan tenaga kependidikan. Pada masa PTM terbatas yang akan dimulai di tahun ajaran 2021-2022, sekolah harus memberikan dua opsi yakni PTM terbatas dan opsi PJJ,” terangnya.

Hal terpenting dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dikatakan Psikolog Seto Mulyadi adalah soal komunikasi. Pihak sekolah dan orangtua harus memiliki komunikasi yang efektif.

“Orangtua akan merasa khawatir bila tidak ada informasi yang lengkap dan jelas tentang kondisi sekolah atau kesiapan sekolah,” ujar Seto.

Seto berharap seluruh stakeholder dunia pendidikan Tanah Air dapat berempati dengan situasi yang dihadapi orangtua.

“Mengedepankan hak-hak anak, utamanya hak untuk tetap sehat dan tetap aman saat berada dalam lingkungan satuan pendidikan,” ujarnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x