BICARAINDONESIA-Palembang : Polres Lubuklinggau menangkap seorang pria bernama Maryanto alias Rian, setelah membunuh waria bernama Tary alias Samsudin (43).
Pria 27 tahun itu dendam terhadap korban setelah lima kali disodomi dan tak pernah dibayar sesuai janji.
“Dari pengakuan tersangka, ya, seperti itu,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi seperti dilansir detikSumut, Sabtu (3/9/2022).
Pria asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), itu nekat membunuh korban karena sudah lima kali dibohongi. Kepada polisi, dia mengaku Samsudin menjanjikan uang Rp300 ribu untuk sekali melakukan hubungan intim dengannya.
Namun, hingga lima kali dia disodomi, uang itu tak kunjung didapatkan. “Dia berhubungan dengan korban, dijanjikan diberi uang,” katanya.
Bukan itu saja, upah Rian selama menjadi asisten di salon korban juga belum dibayar. Rian sudah bekerja sebagai asisten salon dan tinggal bersama korban selama sebulan.
Peristiwa pembunuhan sadis yang sudah direncanakan Rian itu terjadi pada Selasa dinihari (23/8/2022) pukul 01.00 WIB, di rumah sekaligus salon korban kawasan Perumahan Rahma, Lubuklinggau Selatan 1.
Jenazah korban ditemukan keesokan harinya dengan kondisi mengenaskan.
Editor : Teuku/*
No Comments