BICARAINDONESIA-Medan : Walikota Medan, Bobby Nasution meminta pemilik tenant untuk mengosongkan gedung Mall Center Point. Langkah ini diambil usai PT Arga Citra Kharisma (ACK) selaku pengelola Mall Centre Point tidak kunjung melunasi tunggakan pajak.
Permintaan pengosongan tenant itu pun mulai dilakukan hari ini, Selasa (16/7/2024).
“Saya baru dapat info, pihak Mall Centre Point meminta perpanjangan waktu kembali. Yang tadinya meminta perpanjangan waktu hingga 19 Juli, kini meminta waktu perpanjangan lagi sampai waktu yang tak ditentukan,” ujar Bobby setelah menghadiri rapat paripurna, Selasa (16/7).
Pihak Mall Center Point menurut Bobby terkesan main-main dengan pelunasan pajak ke Pemko Medan.
“Saat ini kami menyampaikan bahwa komitmen (pihak Mall Centre Point) sudah mulai goyang, jadi kami akan membalas surat tersebut untuk pengosongan tenant,” kata dia.
Bobby juga menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik tenant di Mall Centre Point. Sebab harus melakukan pengosongan.
“Jadi mohon maaf kepada para tenant, kita akan minta centre point untuk mengosongkan mallnya, karena akan kita robohkan,” jelasnya.
“Hari ini akan kita surati. Tentu untuk pengosongan kita beri waktu kepada para tenant membersihkan barang barangnya di dalam mall selama satu minggu ke depan,” katanya.
Lebih lanjut, Bobby mengatakan bahwa jika seluruh tenant sudah kosong, akan kita robohkan. Pemko Medan, kata Bobby akan kembali menurunkan alat berat,
“Pasti (alat berat diturunkan) untuk menghancurkannya,” imbuh menantu Jokowi itu.
Diketahui, Mall Centre Point memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar sejak berdiri tahun 2011. Setelah disegel Pemko Medan 15 Mei 2024, manajemen PT ACK melakukan pembayaran sebesar Rp 107 miar.
Sisa pajak yang belum dibayar Mal Centre Point sebesar Rp 143 miliar. Awalnya PT ACK berjanji melunasi tunggakan 30 Mei 2024. Namun mundur hingga ke 19 Juni 2024.