x

Tak Punya Visa Haji Resmi, 24 Jemaah Indonesia Diamankan Polisi Arab Saudi

2 minutes reading
Wednesday, 29 May 2024 22:47 0 248 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Tidak memiliki visa haji resmi, sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat menuju Makkah diamankan petugas saat ambil miqot di Masjid Bir Ali. Para jemaah itu mengaku sebagai jemaah haji furoda, tetapi tidak bisa menunjukkan visa haji resmi.

“Tadi ada bus masuk ke Bir Ali, saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah furoda, tetapi tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor,” kata Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur, Rabu (29/5/2024).

Aziz menjelaskan, Masjid Bir Ali merupakan salah satu titik poin pemeriksaan jemaah haji yang akan memasuki Makkah. Biasanya, usai jemaah haji mengambil miqot, bus yang ditumpangi akan dilakukan pengecekan oleh pihak berwenang. Hanya mereka yang memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji yang lolos pemeriksaan.

Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap, berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud,” jelas Aziz.

Saat dicek, mereka hanya mengantongi visa umrah. Jemaah tersebut mengaku sebagai jemaah haji furoda. “Padahal, mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda dan sudah membayar mahal biaya perjalanan haji, mulai dari Rp150 juta sampai Rp300 juta,” imbuhnya.

Akibatnya, 24 WNI yang sudah mengenakan pakaian ihram tersebut dibawa ke kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Itulah kenapa menjadi alasan untuk menahan dan melaporkannya,” kata Aziz.

Atas kejadian tersebut, Aziz berharap bisa menjadi pelajaran bagi jemaah haji yang nekat berhaji tanpa visa. Mengingat, pihak Kerajaan Saudi tahun ini memperketat jemaah yang masuk ke Kota Makkah menjelang pelaksanaan ibadah haji.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x