x

Tak Sampai 24 Jam, 3 Pengedar Sabu Disikat Polsek Kualuh Hulu 

3 minutes reading
Saturday, 20 Jan 2024 18:25 0 795 admin

BICARAINDONESIA-Labura : Hanya dalam tempo 1×24 jam, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku pengedar sabu dalam penggerebekan di dua tempat berbeda.

Ketiga pelaku warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara yang disikat petugas diantaranya KAH alias Irul warga Dusun ll Kampung Baru Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, SS alias Pian warga Dusun l Stasiun KA, Desa Dimangalam, Kecamatan Kualuh Kelatan serta SB alias Samsul (27) warga Dusun Kampung Durian, Gang Macan, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan.

“Benar, unit reskrim Polsek Kualuh Hulu ada melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari lokasi berbeda yang ketiganya merupakan warga Kec. Kualuh Selatan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap ketiga pelaku pengedar narkoba berlangsung Rabu (17/1/2024) dimulai sekitar pukul 18.15 WIB, yang semuanya berdasarkan kabar dari masyarakat kepada pihak Polsek. Informasi awal terkait keberadaan sebuah gubuk berdinding seng di Dusun ll, Desa Simangalam yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Barang bukti yang disita petugas dari ketiga pelaku/foto : ist

Merespons laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah turun ke lokasi melakukan penyelidikan guna memastikan keberadaan pelaku.

Setelah satu jam dilokasi dan memastikan adanya 2 orang target didalam gubuk, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap KAH alias Irul dan SS alias Pian serta mengamankan barang bukti sabu seberat 0,58 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Ketika dilakukan penggeledahan dilokasi, tim opsnal menemukan sejumlah barang bukti berupa sebungkus plastik klip trasparan berisi sabu dengan berat 0,58 gram, timbangan digital, 1 set alat hisap/bonk terbuat dari botol Pepsi warna hijau, 2 lembar kaca pirek dan uang tunai Rp160.000,” paparnya.

Lebih lanjut diutarakan Parlando, ketika tim opsnal akan membawa kedua pelaku, tim kembali mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang sering melakukan transaksi narkoba di Dusun 2B, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan.

Tidak mqu menyia-nyiakan informasi berharga tersebut, tim opsnal reskrim langsung menuju lokasi yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan

Begitu tiba di lokasi, tim opsnal yang telah mengetahui tempat keberadaan dan ciri-ciri pelaku, langsung menyergapnya saat akan mengkonsumsi narkoba sembil menunggu pelanggan didalam sebuah rumah kosong. Kemudian, dari penggeledahan turut ditemukan sejumlah barang bukti

Berbagai barang bukti yang disita petugas dari pelaku SB alias Samsul berupa, plastik klip berisi sabu seberat 0,59 gram, alat hisap/bong lengkap dengan kaca pirek berisikan sabu seberat 0,82 gram, sekop terbuat dari pipet, kotak rokok kosong merk On Bold, 2 mancis tokai, sebungkus plastik klip kosong besar berisikan 45 bungkus plastik klip kosong transparan yg dibalut dengan kertas putih.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Aji
Editor : Rz

 

 

LAINNYA
x