x

Tak Terdaftar, 325 Ribu Jemaah Haji Dikeluarkan dari Kota Makkah

1 minutes reading
Sunday, 9 Jun 2024 14:06 0 279 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebanyak 325 ribu jemaah yang tidak terdaftar dikeluarkan dari Kota Makkah. Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi menjelang puncak ibadah haji pekan depan.

AFP, Minggu (9/6/2024), melansir bahwa pengelolaan massa menjadi perhatian utama selama ibadah haji tahunan. “Karena haji merupakan satu dari lima rukun Islam yang membuat jutaan umat Islam datang ke Makkah setiap tahunnya,” kata Pemerintah Arab Saudi.

Saudi Press Agency menyebut, mereka yang ditolak dalam beberapa hari terakhir dari kota suci, rumah bagi Masjidil Haram, termasuk 153.998 orang asing yang melakukan perjalanan dari luar negeri dengan visa turis dan bukan visa haji yang diwajibkan. Pihak berwenang Saudi juga menangkap 171.587 orang lainnya yang berbasis di Arab Saudi, tetapi bukan penduduk Makkah dan tidak memiliki izin haji.

Pemerintah Saudi melakukan razia jemaah ilegal untuk mencegah kerumunan tak terkendali. Agar tidak ada korban jiwa seperti yang pernah terjadi pada tahun 2015.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x