x

Tak Terima Diklaim Positif Covid-19, Keluarga Rebut Jenazah dari Ambulance

3 minutes reading
Sunday, 30 Aug 2020 15:05 0 281 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Perebutan jenazah Covid-19, kembali tejadi, hal ini dikarenakan, pihak keluarga tak terima jika jasad yang meninggal dinyatakan positif Virus Corona dan akan dikebumikan dengan protokol Covid-19. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Jumat (28/8/2020) lalu.

Ceritanya bermula, Kamis (27/8/2020), pukul 18.30 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deliserdang, Z (62), warga Gang Pembangunan, Lingkungan III, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, Kecamatan Tanjungmorawa, meninggal dunia.

Pihak rumah sakit, menyatakan hasil diagnosa dokter, Z dinyatakan Suspect Virus Corona (Covid-19). Lantas, jasad Z mau dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Lingkungan III, Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa, pukul 21.30 WIB.

Empat penggali kubur juga sudah standby untuk mengerjakan tugasnya. Pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Tanjungmorawa, juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan menyatakan tidak keberatan atau bersedia jenazah pasien dikebumikan sesuai protokoler kesehatan Covid-19.

Jumat dini hari (28/8/2020) pukul 00.10 WIB, tibalah mobil ambulance BK 1079 M milik RSUD Deliserdang di lokasi pemakaman. Namun, tiba-tiba Ard (34), anak tertua Z, mendatangi pengemudi mobil ambulans dan merasa keberatan jasad ayahnya dikebumikan secara protokoler kesehatan.

Ardiansyah dan beberapa orang keluarganya, spontan memaksa sopir ambulans untuk membawa jasad Z ke rumah duka, di Gang Pembangunan, Lingkungan III, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, Kecamatan Tanjungmorawa, pukul 00.30 WIB, tibalah ambulans tersebut di rumah duka. Seketika, Ard dan keluarganya mengeluarkan peti jenazah, mengambil paksa jenazah Z serta membawanya ke dalam rumah. Setelah jenazah pasien di ruang tengah, plastik pengaman/pembungkus jenazah dibuka.

Mengetahui hal itu, Lurah Pekan Tanjungmorawa, Ibnu Hajar, bernegosiasi dengan keluarga Z. Dia mengimbau, agar pihak keluarga tidak memaksakan kehendak dan melaksanakan pemusalaran jenazah secara protokoler Covid-19.

Meski sudah dilakukan upaya persuasif, keluarga Z tetap menolak dengan alasan, Z meninggal bukan karena Covid-19. Pihak keluarga tetap akan memakamkan jenazah Z secara biasa, tidak sesuai protokoler kesehatan Covid-19.

Jumat (28/8/2020), jasad Z akhirnya dimakamkan di Taman Pemakaman Keluarga, Gang Bilal, Desa Tanjungmorawa-B, Kecamatan Tanjungmorawa. Perebutan jasad pasien Covid-19 inipun tersebar dan viral di media sosial (medsos).

Lurah Pekan Tanjungmorawa, Ibnu Hajar, yang dikonfirmasi perihal itu, mengatakan hasil koordinasi dengan Muspika Tanjungmorawa dan dari keterangan rumah sakit, Z memang harus dikebumikan dengan protokol kesehatan.

“Kami ketemu dengan Pak Camat, Pak Danramil, pihak puskesmas dan lainnya, memang almarhum harus dikebumikan dengan protokol kesehatan. Beberapa saat, kami ke lokasi. Ada juga keluarganya. Keluarganya menanyakan, kalau memang Covid, mana suratnya, begitu. Memang, keluarganya tidak mau dikuburkan di situ (TPU Muslim),” terangnya, Jumat (28/8/2020)

“Lalu jenazah itu dibawa kembali ke rumah. Di kelurahan sini, belum ada kejadian seperti itu. Keluarga menolak dikuburkan di situ. Saya datang ke rumah duka, pukul 01.00 WIB. Saya ditanya lagi apakah ini Covid, saya jawab yang bisa menjelaskan itu adalah Dinas Kesehatan. Malam itu tidak ada (Dinas Kesehatan), saya sendiri yang hadir. Jadi memang, waktu itu pas ambulans datang, belum dikeluarkan keluarga sudah datang. Jadi, belum sempat dikeluarkan dari ambulans,” jelasnya.

Penulis : Budi
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x