BICARAINDONESIA-Jakarta : Siapa sangka panggilan dapat merenggut nyawa seseorang. Di Seoul, Korea Selatan, seorang wanita berusia 37 tahun nelat menusuk tiga orang dengan pisau di kereta bawah tanah Seoul, karena dipanggil “ajumma” atau “tante”.
Wanita yang identitasnya dirahasiakan itu, didakwa melukai dua wanita berusia 60-an dan seorang pria berusia 50-an di dalam kereta bawah tanah menuju Stasiun Jukjeon di Kota Yongin, Provinsi Gyeonggi.
Polisi mengatakan, saat itu pada Sabtu, (4/3/2023), terdakwa sedang berbicara di telepon. Saat itu salah satu dari dua wanita memintanya untuk merendahkan suaranya dengan memanggilnya “ajumma”. Hal itu menurutnya menyinggung perasaannya.
Kata “ajumma” adalah cara biasa untuk merujuk pada wanita paruh baya yang tidak berhubungan dengan pembicara, yang berasal dari kata yang lebih sopan atau halus, “ajumeoni”. Namun, dalam seiring berjalannya waktu, kata “ajumma” telah berkembang menjadi konotasi negatif di antara orang Korea.
Atas peristiwa itu salah satu korban menjalani operasi, meski tidak ada luka yang fatal.
Pejabat telah meminta surat perintah penangkapan untuk terdakwa berdasarkan tuduhan “kekerasan khusus” yang dilakukan terhadap orang lain. Mirip dengan penyerangan yang diperparah, dakwaan ini dapat dilakukan ketika cedera telah ditimbulkan melalui senjata mematikan atau kekuatan kolektif, dan dapat dihukum 1-10 tahun penjara.
Selain itu, membawa senjata juga melanggar Pasal 42 Undang-Undang Keselamatan Perkeretaapian, meskipun pejabat tidak meminta dakwaan untuk pelanggaran khusus ini.
Sementara pada 2019, pengadilan setempat menguatkan keputusan Angkatan Darat untuk menskors seorang kolonel, dengan mengatakan bahwa rujukannya kepada bawahan perempuan sebagai “ajumma” memiliki implikasi yang merendahkan.