BICARAINDONESIA-Langkat : Seorang pria dengan inisial S (45) yang merupakan warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diamankan pihak kepolisian. S diamankan lantaran membunuh pemuda berinisial RR yang diduga menghamili putrinya.
“Pelaku diamankan atas laporan dari orang tua korban,” katanya, Kamis (8/4/2021).
Peristiwa pembunuhan tersebut, kata Yasir, terjadi pada Rabu, 7 April malam sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu korban terlibat percekcokan dengan pelaku karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan anak pelaku.
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan banyak luka pada tubuh korban, di antaranya leher, badan dan tangan,” jelasnya.
No Comments