x

Takbir Bergema di Sidang Nikita Mirzani, JPU Dituding Terima Suap

2 minutes reading
Thursday, 29 Dec 2022 08:08 0 219 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan JPU sebagai saksi pelapor untuk memberikan keterangan di sidang Nikita Mirzani. Kali ini, JPU mengatakan Dito masih dalam kondisi sakit dan sedang berada di Malaysia.

Dikutip dari detikcom, Nikita Mirzani mengungkapkan fakta lain soal keberadaan Dito Mahendra. Pasalnya, pihak Nikita merasa janggal atas ketidakhadiran Dito Mahendra untuk keempat kalinya yang dinilai dibuat-buat. Hal itu mendasari pihaknya menuding JPU berbohong.

“Dito bohong, kemarin melakukan perjalanan ke Singapura jam 8.25, sampai Singapura jam 11 siang,” tegas Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

Merespons hal tersebut, pengunjung sidang yang mayoritas orang terdekat Nikita Mirzani bersorak. Sontak hakim memperingati pengunjung agar lebih tertib mengikuti jalannya persidangan.

“Huuh…,” sorak pengunjung sidang.

“Pengunjung sidang bisa tertib tidak? Jangan memberikan reaksi apa pun,” kata Majelis Hakim.

Nikita Menuding JPU Terima Suap

Majelis Hakim meminta Nikita Mirzani membuktikan tuduhannya terhadap JPU yanh disebut menerima suap.

“Satu lagi, saya menduga ada aliran suap ke oknum jaksa dalam kasus ini. Buktinya sama Abang saya,” kata Nikita Mirzani.

“Jangan menyebarkan hoaks di sidang. Itu semua ada konsekuensi hukumnya. Anda harus menanggung, jika tidak benar. Silakan yang merasa dizalimi saudara, silakan saudara ungkapkan di depan majelis hakim,” kata Majelis Hakim.

Nikita Mirzani diperingatkan untuk tidak asal bicara. Apabila merasa benar adanya dugaan penerimaan suap, sangat dibuka untuk dirinya melaporkan JPU.

“Kalau mau dilaporkan silakan dilaporkan karena saudara sudah mengutarakan ada konsekuensi yuridisnya. Kalau benar ada (bukti seperti yang dituduhkan) silakan. Silakan saudara ungkapkan kalau keberatan dengan alasan Dito ya sampaikan,” tantang Majelis Hakim.

Dito Mahendra juga diketahui dua kali mangkir dari panggilan KPK. Dito Mahendra dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

Ketidakhadiran Dito Mahendra dikatakan tidak ada konfirmasi dan penjelasan, berbeda dengan alasannya di Pengadilan Negeri Serang.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x