BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Entah bodoh, sok paten atau memang tak mengerti hukum. Tapi itulah gambaran sosok Mus alias Rebet. Karena akibat ulahnya sendiri, kini ia dipastikan bakal menjalani hari-harinya di dalam sel Mapolsek Panai Tengah.
Bukan main-main. Kesalahannya cukup fatal. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penarik ojek itu, kedapatan menanam ganja untuk asupan pribadi.
Saat kediamannya di Dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang, Kec. Panai Hulu, Kab. Deliserdang, Sumut digerebek personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah pada Rabu dinihari, 27 Januari 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, ia pun tak berkutik. Apalagi 4 batang pohon ganja hidup yang ditanam pada polibek dan kemasan botol plastik, ditemukan dari dalam kamar mandinya.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto menjelaskan, awalnya mereka mendapat informasi dari warga tentang adanya seseorang yang menanam ganja dan tumbuh subur.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penggeledahan ke rumah Rebet dengan mengambil waktu dinihari agar pelaku tengah tidur pulas ketika ditangkap.
“Benar saja, tanpa perlawanan diapun menunjukkan dimana pohon ganjanya disimpan. Saat diinterogasi, pelaku menjelaskan dia menanam pohon ganja hanya untuk dikonsumsi sendiri,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
AKP Rusdi Koto juga menjelaskan, pelaku mengaku bahwa bibit ganja yang ditanamnya diperoleh dari seseorang berinisial AT, warga Dusun Kampung Sipirok, Desa Selat Besar, Kec. Bilah Hilir.
“Menindaklanjuti keterangan Rebet, kini anggota lagi melakukan pengembangan terhadap AT warga Bilah Hilir itu,” sebut Rusdi.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis
No Comments