x

Tanda Jaga Jarak di Halte dan Bangku Bus Transjakarta Dicopot

2 minutes reading
Thursday, 10 Mar 2022 13:38 0 215 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus, dan bangku penumpang dicopot oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Hal ini dilakukan seiring peningkatan kapasitas angkut menjadi 100 persen pada penerapan PPKM Level 2. Selain itu, jumlah handgrip akan disesuaikan kebutuhan penumpang berdiri.

Pelaksana tugas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan penyesuaian kapasitas angkut tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 145.

“Penyesuaian kapasitas layanan itu efektif berlaku mulai Senin, (14/3) dengan masa sosialisasi selama tiga hari terhitung 11-13 Maret 2022,” kata Betris dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).

“Meski kembali beroperasi dengan kapasitas angkut pelanggan secara normal. Aspek keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama bagi kami, terutama bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di masa PPKM level 2. Transjakarta hadir memberikan akses mobilitas yang dibutuhkan,” sambungnya.

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan tersebut, Betris mengatakan, saat ini Transjakarta masih beroperasi dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat baik di halte maupun di dalam bus.

Pelanggan tetap diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel.

Selain itu, pelanggan juga diwajibkan mengenakan masker serta melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area gate halte.

“Jam operasional Transjakarta di masa PPKM Level 2 masih seperti biasa yakni pukul 05.00-21.30 WIB dan layanan angkutan malam hari 21.31 – 22.30 WIB,” katanya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x