BICARAINDONESIA-Jakarta : Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), melakukan perkuatan koordinasi pemberian jaminan keamanan untuk berinvestasi lewat MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani hari ini, Kamis, 17 Desember 2020.
PKS tersebut ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto yang bertindak untuk dan atas nama Polri serta Sekretaris Umum BKPM Farah Ratnadewi Indriani yang bertindak untuk dan atas nama BKPM.
Kegiatan penandatangaan PKS itu berlangsung di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Komplek Mabes Polri, Jakarta itu, turut dihadiri Achmad Idrus (Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM), Ariesta R Puspita (Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha BKPM), Rita (Direktur Wilayah II BKPM), Brigjen Agus Pranoto (Plh Kakorbinmas Baharkam Polri), Brigjen Pol Makhruzi Rahman (Karobinops Baharkam Polri), dan Kombes Suwarto (Kabag Kerma Robinopsnal Baharkam Polri).
Penandatanganan PKS antara Polri dan BKPM ini sebagai landasan hukum dan pedoman bagi para pihak untuk pelaksanaan integrasi Binmas Online System (BOS) milik Korbinmas Baharkam Polri dengan sistem Online Single Submission (OSS) milik BKPM.
Disela kegiatan, Komjen Agus Andrianto menjelaskan, perjanjian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu berkomitmen menjamin keamanan berinvestasi dan mendukung penuh program pemerintah untuk menjadikan BKPM satu-satunya tempat pengelolaan perizinan berinvestasi.
“Kepolisian di kewilayahan agar ikut andil sehingga program pemerintah bisa terlaksana. Perlu adanya kerjasama antara kepolisian dengan BKPM serta Pemda agar bisa saling membantu UMKM dan buruh agar mendapatkan nilai tambah yang lebih besar,” kata Agus Andrianto.
Kabaharkam Polri juga berharap penandatangan PKS tersebut benar-benar bisa meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan efektivitas integrasi sistem kerja sama yang dilakukan Polri dan BKPM.
Editor : Yudis/rel
No Comments