x

Tangkap 5 Pembobol Koper di Bandara Soetta, Polisi: Oknum Porter Maskapai

2 minutes reading
Friday, 28 Jun 2024 15:27 0 257 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan bahwa terduga pelaku pembobolan koper penumpang dengan total kerugian Rp40 juta merupakan oknum porter maskapai. Polisi mengamankan 5 orang terkait kasus itu.

“Mereka ini outsourcing yang bekerja di maskapai. Jadi, mereka adalah petugas handling untuk proses mulai penumpang boarding sampai memasukkan ke lambung pesawat,” kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung, Jumat (28/6/2024).

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi juga membenarkan hal itu. Mereka yang diamankan iaalah pria berinisial AS (26), H (28), A (24), D (34), dan T (22).

“Atas kolaborasi teman-teman Resmob Polresta Bandara Soetta beserta teman-teman Jatanras, berhasil mengungkap keterlibatan dari oknum maskapai yang bertugas sebagai porter. Yang mana, peran dari tiap-tiap petugas porter ini sudah diatur,” ujarnya.

Reza mengatakan, mereka mempunyai peran masing-masing dalam beraksi. Mereka juga membagi duit hasil kejahatan pembobolan koper penumpang tersebut.

“Alat yang digunakan oleh para pelaku antara lain, pecahan koper yang ditemukan pelaku di dalam lambung compartment. Jadi, pecahan koper ini dalam maksud benda pipih yang keras yang digunakan pelaku untuk mendodos ritsleting koper milik penumpang. Untuk kemudian setelah berhasil terbuka, pelaku mencoba meraih benda benda yang ada di dalam koper untuk dikeluarkan. Di situ terjadi penyortiran mana barang-barang yang memiliki nilai ekonomis yang mudah dibawa untuk selanjutnya diberikan ke komplotan lainnya,” jelasnya.

Ronald Sipayung juga mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (26/5/2024). Korban saat itu berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, korban mendapati beberapa barang miliknya yang disimpan dalam koper sudah hilang.

“Setelah pelapor mengambil bagasinya berupa satu buah koper dan dua buah kardus, pelapor memeriksa barang miliknya yang ada di dalam koper. Didapati barang berupa satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang tunai sebanyak USD 300, uang tunai dolar Singapura sudah tidak ada,” kata Ronald, Jumat (28/6/2024).

Korban pun membuat laporan kepada pihak kepolisian. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp40 juta.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x