BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Masyarakat di sekitar Masjid Ubudiyah Aulawiyah PTPN2 di kawasan Jalan Lintas Medan-Lubukpakam (Simpang Kayu Besar) persisnya di Dusun III B, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (8/3/2021) mendadak dibuat kaget.
Kali ini terkait berdirinya 8 unit bangunan berbentuk kios tanpa plang izin mendirikan bangunan (IMB), di atas lahan parkir masjid yang notabene milik negara tersebut. Tapi ironisnya, tak diketahui pasti, siapa pemilik ataupun penanggungjawab bangunan itu.
Pihak Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) ketika dikonfirmasi kru Bicaraindonesia.net, seolah membenarkan bangunan tersebut memang di bawah pengelolaan mereka. Namun pihak BKM tak memberitahukan siapa pihak yang bertanggungjawab atas pendirian bangunan tersebut.
“Benar itu mau dibangun kios untuk umum. Dananya dari sumbangan seseorang. Rencana disitu kita akan jual jilbab, jual peci, buku-buku dan juga warung kopi. Yang mengelola pihak Masjid,” jelas Ustadz Roso Suyetno selaku Nazir Masjid.
Ia juga menjelaskan, nantinya siapapun bisa menggunakan kios dengan cara menyewa atau bagi hasil. “Dan keuntungannya untuk Masjid, dan juga kita akan dibangun pendopo, kemudian pagar yang dari arah Pakam dekat tikungan itu akan kita buka, dan dari arah luar gerbang akan kita taruh kotak infak karena parkir tidak bayar,” jelas Suroso lagi.
Sementara, menyangkut bangunan yang diduga tak memiliki IMB tersebut, Kasi Tramtib Kecamatan Tanjungmorawa terkesan enggan menanggapinya lebih jauh.
“Maaf bang, sudah aku pangil tapi yang datang pak Edi Roso. Tanya sama dia, karena dia mau menghadap sama Pak Camat,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi via whatsapp.
Sementara salah satu warga yang tinggal didekat lokasi membenarkan, bahwa bangunan itu kabarnya akan dibuat kios, dan pagar depan itu juga bakal di bongkar.
“Tapi pihak siapa yang membangun bangunan itu, kami juga tidak tau, baik dari pihak BKM Masjid maupun pihak PTPN2. Namun setau saya Masjid PTPN2 ini tidak ada BKM nya,” ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Namun warga mengaku sangat menyayangkan 8 bangunan yang sudah memasuki tahap pekerjaan tersebut didirikan tanpa plang IMB.
“Sekalipun nantinya bangunan tersebut diperuntukan bagi kemakmuran Masjidn bukan berarti tidak taat pada peraturan yang berlaku, apalagi diketahui lahan parkir yang dialihfungsikan menjadi bangunan didanai oleh seseorang yang tidak diketahui. Takutnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan BKM,” sesal warga.
Sementara, saat masalah ini coba dikonfirmasi ke Humas PTPN2, pihak keamanan perusahaan milik BUMN itu mengaku sang pejabat tidak berada di kantor.
Penulis : Feri Afrizal
Editor : Teuku
No Comments