BICARAINDONESIA-Medan : Tim Tekab Reskrim Polsek Percut Seituan, berhasil mengamankan 18 orang pemuda dan menyita 8 unit sepedamotor dari beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, Minggu (21/6/2020) dinihari.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otneil Siahaan membenarkan penangkapan 18 pemuda tersebut. Pasalnya, adanya laporan masyarakat tentang segerombolan pemuda yang membuat resah masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.
Atas laporan tersebut, personel Polsek Percut Seituan pun dengan cepat menyahutinya dan sekaligus melakukan tindakan dan pencegahan, terhadap kejahatan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat) atau 3C, aksi tawuran dan aksi premanisme.
“Dengan cepat kita sahuti informasi tersebut. Tim langsung bergerak ke kawasan Titi Sewa, Jalan Letda Sujono, Jalan Irian Barat dan Sampali serta di depan GOR Bulu Tangkis yang berada di Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang,” sebut Kapolsek, Minggu (21/6/2020) siang.
Dari penyisiran di lokasi tersebut, tim pun berhasil mengamankan 18 pemuda dan menyita 8 unit sepedamotor. Guna pengusutan lebih lanjut, mereka kemudian diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan untuk dimintai keterangannya.
Penulis / Editor : Amri
No Comments