x

Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pelaku Curanmor

2 minutes reading
Monday, 8 Jun 2020 14:14 0 257 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai kembali mengamankan dua orang tersangka, Fahrul alias paul (40), warga Jalan Kartini Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Dan Dedi (26), warga Jalan Kenanga Lk. V, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, dalam kasus pencurian sepedamotor.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Sabtu (8/6/2020) mengatakan, Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban. “Pelaku kita amankan berdasarkan laporan korban pada Kamis tanggal 6 Juni 2020, korban telah kehilangan sepedamotor Yamaha NMax warna merah nopol BK 6943 QAI, di Jl. Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan laporan korban tersebut, lanjut Kapolres, Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui kedua identitas pelaku.

Kemudian, Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di Dusun VI Desa Sipaku Area, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan.

“Lalu Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai langsung menuju tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Tanjungbalai,” tutup Putu.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 2 potong celana panjang yang dipakai kedua pelaku saat melakukan aksinya. 2 potong baju yang dipakai kedua pelaku saat melakukan aksinya dan 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha NMax warna merah tanpa plat milik korban.

Penulis / Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x