BICARAINDONESIA-Gunungsitoli : Pembangunan Sanitasi Pedesaan Program Padat Karya yang merupakan program Jokowi-JK 2018 di Desa Mado Laoli, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mulai memicu masalah.
Padahal proyek itu bertujuan untuk membuka lapangan kerja baru guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan infranstruktur. Tapi ironisnya, pengerjaannga justru diduga menjadi ajang korupsi pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sangehao.
Indikasi itu terendus, setelah terungkap dari 29 unit jamban (toilet) dan septick tank yang dibangun, 10 unit diantaranya hingga kini tak kunjung selesai pengerjaannya. Bahkan terkesan terjadi pembiaran.
Informasi dihimpun, proyek milik Kementerian PUPR melalui Balai Pengembangan Prasarana Wilayah Sumatera Utara itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menelan anggaran sekitar Rp350 Juta dan ditargetkan rampung di akhir tahun 2020 lalu.
Belakangan, kondisi ini turut menuai respon dari Pegiat Anti Korupsi di Gunungsitoli, hingga akhirnya kasus tersebut bergulir menjadi laporan ke Mapolres Nias agar segera diusut.
“Benar, sudah kita sampaikan aduan ke Mapolres Nias terkait dugaan penyelewengan anggaran negara pada pembangunan sanitasi pedesaan di Desa Mado Laoli dimana sampai saat ini ada beberapa unit jamban bantuan Kementerian PUPR tersebut tidak dapat diselesaikan oleh KSM Sangehao,” cetus Siswanto Laoli, Ketua Garda Bela Negara Nasional Kota Gunungsitoli, Senin (22/2/2021).
Kata Siswanto, pembangunan jamban yang diperuntukkan untuk keluarga miskin di Kota Gunungsitoli tersebut tidak sesuai juknis pelaksanaan. Situasi itu semakin diperparah setelah diketahui 4 unit lagi belum dikerjakan.
“Sesuai hasil investigasi tim bahwa pembangunan jamban dan septick tank di Mado Laoli itu diduga dikorupsi oleh Pengurus KSM Sangehao dan terbukti hingga saat ini masih terdapat beberapa unit yang belum selesai dikerjakan bahkan dibiarkan saja,” sebutnya.
Kejanggalan dalam pembangunan itu lainnya, tambah Siswanto Laoli, selain spesifikasi tidak sesuai, upah pekerja juga kabarnya ditilep termasuk bahan material yang digunakan dikurangi.
“Banyak sekali hasil temuan kita dilapangan dan dapat kita simpulkan sementara bahwa pembangunan itu diduga jadi ajang korupsi pengelola di tingkat desa,” kecam Siswanto.
Dia juga menyayangkan instansi terkait dalam mengawasi pembangunan sanitasi pedesaan tersebut sehingga dibiarkan sesuka hati pengelola dil apangan.
“Kita mencurigai bahwa anggaran pembangunan itu sudah dicairkan 100 persen, sementara fisik belum rampung. Pembangunan semacam apa ini, padahal anggaran yang dipergunakan berasal dari uang negara,” ungkapnya kesal.
Pihaknya berharap agar aparat Kepolisian Resort Nias segera melakukan penyelidikan dalam mengungkap fakta hukum atas penyelewengan keuangan negara pada pembangunan sanitasi pedesaan padat karya di Desa Mado Laoli tersebut.
“Saya yakin, Bapak Kapolres Nias dapat mengatensi pengusutan dugaan kasus korupsi pada pembangunan sanitasi pedesaan ini agar ada efek jera dan tidak semena-mena dilakukan oleh oknum tertentu,” pungkasnya.
Penulis : Ega
Editor : Yudis
No Comments