x

Tempelkan Telinga Warga ke Knalpot Bising, Oknum TNI Ditahan

1 minutes reading
Wednesday, 18 Aug 2021 05:30 0 224 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Anggota TNI berinisial Serka S resmi ditahan setelah aksinya menempelkan telinga warga ke knalpot bising viral di media sosial. Diduga tindakan itu dilakukan sebagai sanksi karena pria itu menggunakan knalpot racing.

Dalam video yang beredar, tampak oknum TNI itu menggeber sepeda motor yang berknalpot bising. Sementara itu, pria yang diduga sedang dihukum berada tepat di depan moncong knalpot.

Pria yang diduga sedang dihukum sempat menjauhkan telinganya dari knalpot. Namun oknum TNI tersebut menendang kepala pria tersebut agar tidak menjauhkan kepalanya dari knalpot.

Atas perbuatannya itu Serka S telah ditetapkan sebagai tersangka.

L

“(Serka S) dalam video yang viral di aplikasi TikTok memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka ditahan dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan,” kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, Selasa (15/8/2021).

Dia mengatakan proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x