BICARAINDONESIA-Medan : Sekolah adalah salah satu lembaga penyelenggara pelayanan publik dibidang pendidikan. Dan agar penyelenggaraan layanan di lembaga ini bisa berjalan dengan baik, perlu masukan serta pengawasan, dan itu adalah tugas dan fungsi Komite Sekolah.
“Sekolah juga sebuah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pelayanan publik. Bentuk pelayanan yang diberikan sekolah adalah akses pendidikan dan pembelajaran pada peserta didik. Pelayanan lainnya, bagaimana peserta didik yang memenuhi persyaratan bisa masuk ke sekolah itu tanpa dipersulit, tidak ada pungli dan lainnya,” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat menghadiri acara temu ramah Komite Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Medan, Jumat sore (21/7/2023).
Lebih lanjut dikatakan Abyadi, penyelenggara pelayanan publik di sekolah adalah institusi sekolah yang dipimpin Kepala Sekolah beserta perangkatnya, guru-guru dan termasuk Komite Sekolah sebagai perwakilan para wali murid.
“Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik adalah wajah dari institusi itu sendiri, bila pelayanan yang diberikan baik, berarti ia menunjuk wajah tampan dan cantiknya institusi itu, tapi jika pelayanannya jelek berarti ia menunjukkan wajah jelek dan buruknya institusi itu,” imbuh Abyadi.
Maka itu, lanjutnya, disinilah peran Komite Sekolah yang harus memberi masukan dan mengawasi penyelenggara sekolah, agar pelayanan publik yang diberikan sekolah ini kepada masyarakat dan peserta didik adalah layanan yang terbaik.
“Kita, masyarakat, para orang tua murid bisa ikut mengawasi sekolah kita ini, tapi tak boleh serampangan. Jika ada yang ingin disampaikan atau dikeluhkan, sampaikan ke Komite Sekolah, karena mereka adalah perwakilan wali murid, dan komite lah yang menyampaikan dan mendiskusikannya dengan pihak sekolah agar kualitas pelayanan dan pendidikan di sekolah ini semakin baik,” papar Abyadi.
Dikesempatan itu, Abyadi juga memberi apresiasi pada SMAN 13 yang telah melaksanakan PPDB dengan baik. Selain itu ia juga memuji sistem pembelajaran, pola ekskul dan aturan yang ketat pada peserta didik yang diterapkan sekolah untuk merangsang minat bakat dan prestasi peserta didik, juga untuk menghindarkan peserta didik dari penyalahgunaan narkotika, terlibat dalam genk motor serta begal.
“Sistem pembelajaran dan kegiatan ekstra kulikuler di sekolah ini yang sangat baik dan beragam untuk melahirkan generasi unggul kedepan, patut kita apresiasi dan ini harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” apresiasi Abyadi.
Sementara, Kepala SMAN 13 Fauziah Hasibuan mengatakan, pada penyelenggaraan PPDB yang lalu, SMAN 13 telah menerima 400 lebih siswa baru melalui jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, anak guru serta melalui jalur zonasi, yang saat ini telah masuk di Kelas X.
“Saat ini total peserta didik kita sudah sebanyak 1.296 siswa, dengan tenaga pengajar dan pegawai sekolah sebanyak 140 orang,” jelas Fauziah.
Fauziah juga mengatakan dalam penerimaan siswa baru, pihak sekolah tidak meminta atau menerima biaya sedikitpun dari orang tua murid. Dan Fauziah bahkan berani menantang para orang tua dan wali murid yang hadir untuk tunjuk tangan atau melaporkan ke kantornya bila ada pegawai ataupun guru yang meminta biaya agar anak mereka bisa masuk di SMAN 13.
Fauziah menyebutkan bahwa SMAN 13 merupakan salah satu sekolah favorit di Medan dengan jumlah pendaftar pada PPDB yang lalu hampir 2.000 orang.
“Siswa SMAN 13 telah banyak mengulir prestasi baik di tingkat lokal, nasional bahkan internasional. Alumni SMAN 13 juga telah banyak yang berhasil dan para alumni itu turut berperan dalam mendukung kemajuan SMAN 13 ini,” ungkap Fauziah, sembari mengatakan mengharapkan dukungan dan kolaborasi dengan Komite Sekolah untuk dapat membawa sekolah ini lebih maju lagi.
Sementara, hadir pada acara temu ramah ini Kepala SMAN 13 Fauziah Hasibuan, Ketua Komite Zulkarnaen, anggota Komite Nurhalim Tanjung, Dedi Ardiansyah dan lainnya, para wakil kepala sekolah, guru-guru dan ratusan orang tua/wali murid Kelas X.
Editor : Ty/*