BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan adanya dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal itu disampaikan Sri Mulyani daat menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (18/3/2024).
Pihaknya, kata Sri Milyani, telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, JAMDatun dan Inspektorat Kemenkeu untuk meneliti seluruh kredit-kredit bermasalah di LPEI dan dia telah menerima laporan hasil tersebut.
“Pada kesempatan yang baik hari ini, kami bertandang ke Kejaksaan dan Pak Jaksa Agung, Pak Burhanuddin, sangat baik hati menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut. Terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur tersebut,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, hari ini pihaknya menyampaikan 4 debitur yang diduga terindikasi fraud. “Hari ini kami khusus menyampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun,” katanya.
LPEI harus terus melakukan gerakan bersih-bersih, lanjut Sri Mulyani. Dia juga meminta direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranan dan tanggung jawab dalam pembangunan tata kelola yang baik. Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan, dan harus menjalankan sesuai mandat sesuai UU.
“Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi–koreksi dan bersama-sama dengan tim terpadu tadi untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI,” ungkapnya.
Editor: Rizki Audina/*