BICARAINDONESIA-Medan : Kajari Batubara Amru E Siregar membuat laporan pengaduan di dua tempat berbeda, Senin (15/1/2024). Laporan itu terkait banyaknya unggahan hoaks di media sosial (medsos).
Unggahan tersebut membuat masyarakat merasa bahwa Amru E bersama unsur Forkopimda Batubara ikut ikut berkomitmen memenangkan pasangan capres tertentu.
“Pak Kajari sudah melaporkan ke Bawaslu Batubara dan Polres Batubara,” kata Kasi Intel Kejari Batibara Doni Harahap.
Sebelumnya, Amru E tepah memberikan ultimatum dalam keterangan persnya terkait berita hoaks tersebut. Dia meminta agar penyebar berita hoaks itu membuat permohonan maaf secara terbuka dalam waktu 1×24 jam.
Secara terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Kordiv PPM) Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan, belum menerima informasi perkembangan kasus dimaksud.
“Belum sampai (perkembangan) informasinya ke Bawaslu. Akan tetapi yang jelas kita telah memerintahkan Bawaslu Kabupaten Batubara untuk menyelidiki kasusnya,” katanya.
Editor: Rizki Audina/*