x

Terbakar Cemburu, Karyawan PT HPP Bacok Rekannya Hingga Meregang Nyawa

3 minutes reading
Friday, 4 Apr 2025 16:00 0 887 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu:  Seorang satpam PT Hijau Priyan Perdana (HPP), tewas setelah dibacok dengan menggunakan egrek sawit.  melakukan pembacokan dengan Egrek sawit terhadap Security PT. HPP. Pelakunya adalah RBS alias Bima, rekan kerja korban di perusahaan tersebut.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di Pos Gudang Rayon 1 divisi 2 PT HPP, Dusun 7, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat dinihari, 4 April 2025 sekitar Pukul 01.00 WIB.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, amarah pria 32 tahun, warga Divisi 2, Dusun 13, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, kepada korban TRS (40) warga Divisi 1, Dusun 13, Desa Sei Nodaris, Kecamatan Panai Tengah dipicu sakit hati dan cemburu setelah diduga terjadinya perselingkuhan antara korban istrinya.

“Benar, usai melakukan penganiayaan itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Jum’at (4/4/2025).

Dijelaskannya, peristiwa berdarah itu bermula ketika pelaku RBS alias Bima keluar rumah dengan sepeda motor oada jumat dinihari sekira pukul 00.00.Wib menuju Pos Gudang Rayon 1 divisi 2 PT. HPP di Dusun 7 Desa Telaga Suka Kec. Panai Tengah.

Jenazah korban saat dibawa petugas ke Puskesma Sei Sentosa/foto: ist

Begitu tiba dilokasi, pelaku langsung mengambil sebilah egrek yang dibawanya dari sepeda motor. Ia pun langsung masuk ke dalam pos Security dan melihat korban RBS alias Riwan bersama dengan Pandra Syahputra Harahap di dalam sedang tertidur.

“Melihat korban tertidur, pelaku langsung membacokkan egreknya dan mengenai ketiak sebelah kanan korban dan meraung kesakitan sehingga temannya Pandra Syahputra Harahap juga ikut terbangun. Tak sampai di situ pelaku kembali membacok namun ditangkis dengan tangan korban hingga bersimbah darah,” urainya.

Melihat kejadian itu, lanjut Syafrudin, teman korban Pandra Syahputra Harahap mencoba untuk melerai tetapi terkena hunusan egrek pelaku yang melukai lengan kirinya.

Meski telah terluka Pandra Syahputra Harahap tetap menanyakan kepada pelaku ‘kenapa Lae’, dan pelaku RBS alias Bima mengatakan, ‘kenapa abang tega hancurkan keluargaku’, dan dijawab korban, ‘maafkan aku lae’.

“Setelah mendengarkan jawaban itu, kemudian pelaku menyerahkan egreknya kepada Pandra Syahputra Harahap dan meminta tolong untuk membantu pelaku membawa korban ke Klinik Kebun PT HPP,” terangnya.

Selanjutnya, Pandra Syahputra Harahap menghubungi saksi Sumardi dan tidak berselang lama saksi tiba di lokasi yang disusul temannya, Tohang dan Supri dengan mengendarai Dumptruk. Selanjutnya, pelaku RBS alias Bima dan teman lainnya membawa korban RRS alias Riwan ke Klinik untuk mendapatkan perawatan medis. Nahas, sesampanya di jlinik PT HPP, korban sudah tidak bernyawa lagi,

“Mengetahui korban telah meninggal, pelaku menyerahkan dirinya ke Pos Satpam lalu diantarkan ke Polsek Panai Tengah untuk diproses lebih lanjut,” paparnya.

Kompol Syafrudin menambahkan, dari pemeriksaan sementara motifnya diketahui pelaku RBS alias Bima Cemburu dikarenakan adanya Perselingkuhan antara korban Riwan Reagon Sihombing dengan istri pelaku, Indah Wulansari.

Dari hasil olah TKP petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sebilah egrek, sepeda motor supra X warna merah, sepasang baju dan celana milik korban. (Aji/Rz)

LAINNYA
x