BICARAINDONESIA-Deliserdang : Dugaan kasus pemerasan dibalik izin proyek pembangunan tower yang diduga melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Teguh Wardoyo, mulai bergulir kencang.
Sebagai tindaklanjut dalam kasus tersebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap sang oknum Kajari.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Plt Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Karya Graham Hutagaol, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Kajari Deliserdang, Teguh Wardoyo. Hanya saja, ia tak berkomentar banyak.
“Iya benar, kami ada mendapatkan informasi tersebut,” ujar Karya Graham Hutagaol, Kamis petang (10/9/2020).
Ia juga mengakui, ada beberapa oknum yang diperiksa, namun untuk jumlahnya dia belum mengetahui. “Ada beberapa orang yang diperiksa di Polda (Sumut), untuk tanggal pastinya saya kurang tahu, tapi kalau gak salah itu tanggal 3,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kajati Sumut, Jacob Hendrik, saat dikonfirmasi tidak menjawab. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim ke ponsel pribadinya pun hanya dibacanya.
Sedangkan Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kajari Deliserdang, Teguh Wardoyo. Pemeriksaan dilakukan, Kamis lalu (3/9).
“Iya benar mas,” ujar Ali Fikri melalui pesan singkat WA.
Dikatakannya, pemeriksaan masih pada tahap penyelidikan atas dugaan korupsi. “Benar, kegiatan itu masih penyelidikan atas dugaan korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum di Deliserdang,” katanya.
Disebutkannya lagi, pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sumut. “Kami meminjam beberapa ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum penegak hukum,” sebutnya.
Saat ditanya dugaan korupsi apa, dia belum bisa menjawabnya. Sebab, menurutnya, hal itu masih tahap penyelidikan.
“Karena ini masih proses penyelidikan, maka kami belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait kegiatan dimaksud,” ujarnya.
Kendati didesak, Ali Fikri memilih tetap tutup mulut.
“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” tutupnya.
Sementara, informasi yang dihimpun wartawan, kasus yang diduga menjerat Kajari Deliserdang, Teguh Wardoyo itu terkait masalah izin pembangunan tower. Teguh Wardoyo disebut-sebut meminta yang atau memeras pengusaha dan dinas perizinan terkait, sebesar Rp1 miliar.
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments