x

Terbukti Tidak Bersalah, 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

2 minutes reading
Thursday, 16 Mar 2023 10:32 0 240 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengeluarkan keputusan perkara Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Dalam keputusan itu, Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap dua anggota Polri yang menjadi terdakwa perkara tersebut, yakni eks Kabag Ops Polresta Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi.

Majelis hakim perkara itu adalah Abu Achmad Sidqi Amsya selaku ketua dan dua anggotanya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa. Kedua terdakwa disidang dengan berkas berbeda, namun vonisnya sama. Mereka berdua dinyatakan tak terbukti bersalah dalam perkara Tragedi Kanjuruhan.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum,” kata Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya saat membacakan putusan untuk terdakwa AKP Bambang Sidik, dikutip dari viva.co.id, Kamis (16/3/2023).

Hakim juga memerintahkan jaksa agar membebaskan terdakwa Kompol Wahyu dan AKP Bambang dari tahanan.

Vonis berbeda diterima mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan. Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa sebanyak 135 orang dan ratusan orang luka-luka. Terdakwa divonis satu tahun enam bulan penjara.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengajukan pidana penjara terhadap mereka selama tiga tahun.

Dalam kasus ini, dua terdakwa sebelumny sudah dijatuhi vonis oleh hakim. Mereka ialah eks Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan eks Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Haris divonis satu tahun enam bulan, sementara Suko divonis satu tahun penjara. Baik Haris maupun Suko menyatakan menerima putusan tersebut. Tapi tidak dengan jaksa yang menyatakan banding. Jaksa wajar mengajukan upaya hukum banding karena vonis yang dijatuhkan ke kedua terdakwa sangat jauh lebih ringan dari tuntutan.

Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.

LAINNYA
x