BICARAINDONESIA-Aceh Tenggara : Ajang bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI tinggal menghitung hari. Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah bersama pun terus berbenah.
Pembangunan sarana dan prasarana serta pendukung infrastruktur untuk setiap cabang olahraga pun terus dilakukan pemerintahan kedua provinsi.
Seperti di Aceh misalnya yang sibuk melaksanakan pekerjaan Penataan Lingkungan Sungai dan Rekayasa Teknik Jeram di Dermaga Start dan Finish yang berlokasi di Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.
Sayangnya, infrastruktur untuk cabang olahraga Arum jeram dalam persiapan PON Aceh-Sumut ini justru menjadi sorotan setelah dinilai asal jadi sehingga mencuat dugaan korupsi.
Pantauan di lapangan, proyek berjudul pekerjaan tebing penahan dengan Nomor Kontrak: 48/SPK/PERKIMTAN/DOKA-NRS/VI/3034. berlokasi di Desa Ketambe yang sudah berjalan mencapai 50 persen dengan nilai kontrak Rp1,5 miliar.
Indikasi itu terlihat jelas di proyek pada Sabtu (3/8/2024), ketika awak media, melihat jelas bahwa material pekerjaan kontruksi tersebut berasal dari lokasi yang berada di Sungai Alas.
Tidak hanya material, diduga alat berat jenis excavator berjumlah 4 unit yang digunakan untuk proyek juga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi.
Agung, ST. Yang mengaku konsultan pengawas pekerjaan yang ditemui di lokasi proyek ketika dikonfirmasi mengakui hal tersebut.
“Benar material yang digunakan untuk pekerjaan tebing penahan berasal dari lokasi kontruksi, hal tersebut di lakukan karna mengejar target dikarenakan lokasi galian C yang jauh,” kata Agung, Sabtu (3/8/2024)
Penulis : Al
Editor : TY