x

Terdampak PPKM Darurat, Warga di Banyumas Terima JPS Rp 200.000

1 minutes reading
Monday, 12 Jul 2021 05:02 0 189 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Purwokerto : Dalam proses Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan memberikan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak PPKM.

Bantuan itu, kata Bupati Banyumas Achmad Husein, akan diberikan kepada 15.000 kepala keluarga (KK) dengan besaran masing-masing Rp 200.000.

“Pendaftaran dibuka mulai 10-14 Juli 2021 melalui website jpsbms.banyumaskab.go.id,” kata Husein, Senin (12/7/2021).

Website pendaftaran tersebut sempat tidak dapat diakses pada Minggu (11/7/2021) lantaran banyaknya warga yang mendaftar. Atas gangguan tersebut, Husein meminta maaf.

“Mohon maaf aplikasi JPS overload, sekarang sudah diperbaiki, sudah lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinsospermades Banyumas Widarso mengatakan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga menengah ke bawah.

“Bagi yang sudah dapat bantuan reguler dari pemerintah pusat atau daerah tidak bisa dapat JPS,” jelas Widarso.

Bantuan reguler yang dimaksud yakni, BST, BLT, PKH, BPNT, dan lainnya.

“Bagi yang menerima bantuan JPS akan menerima sms pada 15 Juli dan dapat dicairkan pada 18 Juli melalui PT Pos di balai desa,” kata Widarso.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x