x

Terduga Bandar Narkoba Divonis Bebas, Ratusan Warga Geruduk PN Tebingtinggi

2 minutes reading
Tuesday, 14 May 2024 08:09 0 365 admin

BICARAINDONESIA-Tebingtinggi : Ratusan orang yang tergabung dalam “Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Kota Tebingtinggi” menggelar unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Tebingtinggi, Senin siang (13/5/2024).

Di bawah Koordinator Suhairi alias Gogon, massa yang didominasi kaum emak ini berasal dari Lingkungan 3, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi tersebut, menyampaikan keberatan atas bebasnya tersangka bandar narkoba (Annisa), warga Kelurahan Bandar Utama yang diputuskan bebas oleh Hakim pada sidang pra peradilan belum lama ini.

Para pendemo menuntut agar Hakim Rahmad Sahala menjumpai para6 pengunjuk rasa karena hakim Pengadilan Negeri ini telah membacakan putusan bebas terhadap te5rduga bandar narkoba.

“Kami meminta kejelasan dari Hakim Pengadilan, kenapa di bebaskan yang nyata nyatanya diduga Bandar dan memiliki barang bukti sabu seberat 4 gram,” ucap orator Echi

Ia juga mengungkapkan, sudah jelas ada barang buktinya tapi kenapa di bebaskan, sementara yang tidak ada barang bukti dan hanya bong dan alat isap dipidanakan.

Kami meminta Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi untuk mencopot hakim yamg telah membebaskan penjahat pengrusak bangsa.

Kami mendukung penuh pemberantasan narkoba demi keselamatan anak-anak dan generasi bangsa dan kami minta tangkap dan hukum vsemua yang terlibat dalam jaringan narkoba,” tandasnya

Terlihat petugas dari pihak Kepolisian Polres Tebing Tinggi dari satuan Intel dan Reskrim dan Polsek Padang Hilir yang di pimpin AKP. S. Sigalingging tetap berjaga-jaga di depan pagar pintu masuk Pengadilan untuk mengawasi para pendemo.

Untuk diketahui, sebelumnya Anisa melakukan pengajuan praperadilan melalui kuasa hukumnya Yusuf L Ginting SH beserta rekan rekan berhasil memenangkan persidangan dalam gugatan melawan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi sehingga membuat Annisa diputuskan bebas dan tidak bersalah walau sudah ditahan selama 55 hari di Lapas IIB Tebing Tinggi.

Penulis : Roy Manroe
Editor : Ty

LAINNYA
x