BICARAINDONESIA-Medan : Pada hari ini, Ombudsman RI Perwakila Sumatera Utara, mengaku banyak mendapat laporan, baik melalui telepon maupun melalui media sosial, mengenai keluhan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA yang hari ini diumumkan.
“Tidak hanya dari Kota Medan, tapi juga datang dari beberapa daerah di Sumut. Seperti dari Simalungun, Kisaran dan sebagainya. Ini menggambarkan PPDB tahun 2020 ini sarat dengan masalah,” tegas Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar dalam press release nya kepada wartawan, Senin (29/6/2020)
Beberapa isu masalah yang dilaporkan, kata Abyadi, diantaranya dugaan kecurangan dalam sistem zonasi.
“Ada yang jarak rumah dengan sekolah lebih dekat tidak lulus, tapi ada yang jaraknya lebih jauh justru lulus. Kemudian, ada yang melaporkan bahwa ada yang diduga tiba tiba rumahnya pindah dekat sekolah. Diduga ini bisa terjadi karena ada permainan dalam Surat Keterangan Domisili. Jadi, diduga ada yang bermain dalam Surat Keterangan Domisili,” kecamnya.
Sukses modus permainan ini, sambung Abyadi, bisa saja terjadi karena ada oknum-oknum di Disdik selaku panitia PPDB, yang memberi informasi celah kepada masyarakat utk lulus melalui jalur zonasi.
“Kemudian menyangkut tidak adanya SMA Negeri di kecamatan. Ini terjadi di Kec. Jawa Meraja dan Kec Hatonduon, Kab. Simalungun. Di dua kecamatan ini tidak ada SMA Negeri. Akhirnya, anak anak di dua kecamatan ini tidak ada yang masuk sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta, berbiaya mahal,” paparnya.
Karena itu, kata Abyadi, Ombudsman RI Perwakilan Sumut sangat menyayangkan kesemrawutan penyelenggaraan PPDB tingkat SMA tahun ini. Ombudsman Sumut berharap agar masalah ini bisa diselesaikan.
“Kasihan benar orang yang mengikuti proses PPDB ini dengan jujur dan sesuai aturan tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang bermain curang. Apalagi misalnya bila kecurangan itu melibatkan oknum oknum di Disdik atau oknum dari instansi lain,” ujarnya.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga meminta agar Gubernur Sumut memberi perhatian serius masalah penyelenggaraan PPDB yang syarat dengan masalah ini.
“Bagaimana Sumut bisa mewujudkan visi misi Sumut Bermartabat kalau penyelenggaraan pendidikan kita tidak beres seperti ini. Kasihan anak anak kita yang bertarung jujur dan memenuhi aturan, tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang berperilaku tidak jujur. Sayang sekali generasi kita,” ucap Abyadi kecewa.
Menurutnya, Sumut Bermartabat itu harus diawali dengan penyelenggaraan pendidikan yang jujur. Karena itu, Ombudsman berharap Gubernur Sumut mengevaluasi penyebab banyaknya masalah dalam penyelenggaraan PPDB ini.
Ia juga mendesak agar Gubsu turun tangan mencari asal muasal penyebabnya. Bila menemukan ada pihak pihak yang mencoba membuat sistem PPDB ini jadi kacau dan membuat masyarakat jadi resah, gubernur harus mengambil tindakan tegas.
“Misalnya, kalau masalah ini ada kaitannya dengan permainan Surat Keteragan Domisili, maka pejabatnya harus ditindak tegas. Karena sesuai laporan masyarakat, kesemrawutan pelaksanaan PPDB ini ada kaitannya dengan penerbitan Surat Keteragan Domisili. Ini harus ditelusuri oleh Gubernur. Kalau benar ada kaitannya, harus segera mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Editor : Yudis/ril
No Comments