BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi menetapkan seorang pria di Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi tersangka. Pasalnya, pria tersebut mencoba menusuk seorang imam masjid.
Sebuah video menunjukan, pelaku tengah dibekuk oleh warga setempat. “Pelaku bilang baca selawat terlalu berisik,” kata warga yang merekam video tersebut.
Diketahui, insiden itu terjadi pada Jumat (15/12) kemarin, sekitar pukul 19.45 WIB. Pelaku yang berinisial MAA (26), merasa gelisah mendengar suara imam saat pengajian.
Pelaku dijerat Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka menyatakan bahwa pelaku sedang dalam observasi kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
“Pelaku mengakui berniat melukai korban karena merasa tidak tenang dan gelisah saat mendengar suara pengajian dan salat yang dipimpin korban,” ujarnya.
“Pelaku sering berdiam diri, bengong, dan mengeluhkan mendengar bisikan berisik di sekitarnya, menurut keterangan keluarga,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*