BICARAINDONESIA-Tapteng : 5600 pengurus dan anggota Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), resmi dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sibolga.
Kartu kepesertaan Jamsostek diterima secara simbolis oleh Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul, dan selanjutnya diserahkan kepada ketua Korpri Tapteng yang juga Sekretaris Daerah Yetti Sembiring, S.STP, MM.
Kartu peserta diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang pada perayaan puncak Korpri ke-50 di lapangan Gedung Olahraga (GOR) Pandan Tapteng, Jumat (26/11/2021).
Tampak sejumlah pengurus Korpri menerima kartu kepesertaan simbolis seperti Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tapteng.
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam sambutannya mengungkapkan sejumlah manfaat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya adalah santunan jematian sebesar Rp 42 juta.
Kemudian, adanya santunan cacat, santunan kematian, bahkan beasiswa.
“Kami minta agar Jamsostek memberi pelayanan terbaik, jangan nanti di awal mudah, di akhir sulit pencairan,” tegas Bupati dihadapan ribuan anggota Korpri yang sejak pagi telah melakukan berbagai kegiatan seperti senam, aneka lomba, game, dan lucky draw.
Pelayanan Terbaik
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Dr. Sanco Simanullang mengucapkan terima kasih atas sambutan Pemkab Tapteng, dan juga Pengurus Korpri.
Sanco yang turut didampingi Maryanto Purba, Muhammad Iqram dan Silvia Dewi menyampaikan terimakasih, karena pada ulang tahun Korpri, seluruh anggota menjadi peserta.
“Terimakasih atas dukungan Bapak Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bapak Wakil Bupati Darwin Sitompul, Ibu Ketua Korpri yang juga Sekda Bu Yetti dan seluruh Pengurus atas kesediannya menjadi peserta Jamsostek,” ujar Sanco.
Disebutkan, pengurus dan anggota Korpri Tapteng masuk dalam dua program Jamsostek, yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian, yang iurannya hanya Rp16.800, dan salah satu manfaat berupa jaminan kematian sebesar Rp42 juta.
“Kami siap melayani seluruh anggota Korpri Tapteng sebaik-baiknya. Siap menjalankan amanah dan harapan Bupati Tapteng,” ucap Sanco.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam Musyawarah Daerah yang bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Kamis (21/10) silam, menyepakati ikut menjadi peserta Jamsostek secara sukarela dengan iuran Rp 20.000 per bulan dengan rincian iuran wajib sebesar Rp3.200 untuk Korpri, dan sebesar Rp16.800 untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Jamsostek.
“Memutuskan iuran Rp20.000 per orang per bulan dengan ketentuan Rp 3.200 iuran Korpri dan Rp16.800 untuk Iuran Jamsostek, bagi yang bersedia sukarela,” jelas Ketua Korpri Tapteng yang juga Sekretaris Daerah Yetty Sembiring, belum lama ini.
Penulis / Editor : Rill / Amri
No Comments