x

Terima Laporan Forkorindo, Pidsus Kejari Meranti Gerak Cepat Tangani Dugaan Kasus di Dinas PUPR

2 minutes reading
Monday, 21 Mar 2022 13:32 0 247 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Meranti : Dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (LSM-Forkorindo), saat ini tengah didalami Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Meranti.

Hal tersebut dijelaskan Kajari Kabupaten Kepulauan Meranti Waluyo, saat dikonfirmasi awak media ini via pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (21/3/2022).

“Sudah saya perintahkan penyelidikan oleh bidang pidsus, karena lidik (penyelidikan-red), itu sangat rahasia,” ujarnya dengan singkat.

Demi mendapatkan keterangan lebih jelas, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Sri Mulyani Anom (Kasi Pidsus) Kejari Meranti, namun pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan terkesan enggan dibalas, walau terlihat online.

Terkait hal tersebut, TP Batubara selaku Kepala Bidang Investigasi LSM Forkorindo juga memberikan apresiasi kepada Kejari Meranti yang telah gerak cepat dan responsif menyikapi laporan LSM Forkorindo tersebut.

“Saya apresiasi kinerja korps Adhyaksa, sejak ST Burhanudin menjabat Kepala Kejaksaan Agung RI, beliau telah banyak membongkar perkara-perkara besar, seperti kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, sampai kasus-kasus besar lainnya, ini menunjukan komitmen untuk menegakan supremasi hukum khususnya dugaan tipikor, meskipun belum sempurna, tapi sesuai harapan kita sebagai masyarakat dan yang pasti, kita apresiasi setinggi-tingginya,” ujar TP Batubara.

“Sebagai warga dan organisasi yang konsentrasi dalam pengawasan pembangunan dan pelaporan indikasi tipikor, kita dari LSM Forkorindo akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, kita juga harus menghargai cara kerja Kejari Meranti, kita berharap Kejari Meranti lebih aktif lagi menangani kasus Korupsi, seperti yang kita ketahui bersama, Kejari Meranti sangat minim prestasi terkait kasus Korupsi,” sambungnya.

“Siapapun yang berperan dalam setiap laporan atas dugaan tipikor yang sedang berjalan maupun yang akan datang, tentu akan selalu kita dukung, sebab tujuan dan maksudnya untuk pencegahan dan penindakan hukum dapat tercapai, dan kita juga harus sepakat agar pengembalian kerugian negara juga jadi prioritas, sesuai mekanisme serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tutupnya.

Penulis : CW-Roy / Tim
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x