BICARAINDONESIA-Jakarta : Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muba, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (15/10/2021).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba. Hanya saja, ia tidak merinci proyek apa saja yang menjerat Dodi Reza.
“Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta dikutip detik.com, Sabtu (16/10).
Tim KPK, dikatakan Ali, telah selesai memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
“Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan diiinfokan,” kata Ali.
Diketahui, Dodi merupakan anak dari mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Saat ini Alex ditahan di Rutan Kejaksaan Agung (Kejakgung) dan berstatus sebagai tersangka. Keduanya tercatat sebagai kader Partai Golkar.
No Comments