BICARAINDONESIA-Medan : Setelah pada Senin, 21 September 2020 kemarin 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dairi, Sabar Pasaribu dan Romayana Arita Banurea, PNS di Perekonomian Sekretariat Daerah Dairi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum sebesar Rp600 Juta kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tahun 2019, Selasa (22/9/2020), giliran
Kadis Kominfo Dairi Rahmat Syah Munthe, S.TTP, MSi yang dimintai keterangan.
Seperti berita sebelumnya, panggilan terhadap Rahmat Syah tertuang dalam nomor panggilan K/2857/IX/RES.3.1/2020/Ditreskrimsus yang dilayangkan Subdit III/Tipidkor, dengan klasifikasi confidential serta perihal mohon penjelasan/keterangan.
Menanggapi masalah yang terindikasi menyeret nama istri Bupati Dairi sekaligus Ketua Dekranasda setempat, Romy Mariani Simarmata alias Ny Romy Mariani Eddy Berutu, Koordinator LSM Jamak Wilayah Sumut, Victor panjaitan mengatakan bahwa pihaknya sangat mempercayakan Poldasu mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional.
“Karena kita melihat Ketua Dekranasda ada indikasi terlibat dalam hal ini. Karena itu kita meminta pihao Ditreskrimsus Poldasu agar segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan juga,” tegasnya.
Victor juga berharap agar Anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang SH, MH, MBA sebagai wakil Dairi di Senayan, turut mengawal kasus ini.
“Kami sangat berharap agar slogan kampanye beliau (Junimart Girsang) Korupsi Musuh Kita Bersama bisa direalisasikan. Tapi sebelumnya kami juga berterima kasih buat Pak Junimart atas penarikan kasus ini dari Polres Dairi ke Polda Sumut,” pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Sumatera Utara lewat Subdit III/Tipidkor Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) tampaknya mulai serius menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum sebesar Rp600 Juta kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tahun 2019.
Kasus yang diduga turut menyeret nama istri Bupati Dairi, Romy Mariani Simarmata alias Ny Romy Mariani Eddy Berutu tersebut semakin menarik, menyusul beredarnya surat panggilan kepada sejumlah pejabat yang bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Sesuai data yang dihimpun Bicaraindonesia.net, pada Senin, 21 September 2020 kemarin, sejumlah orang itu mulai ‘digilir’ menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi, setelah pihak Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Poldasu melayangkan panggilan pada 17 September 2020 lalu.
Sementara, Ps Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Poldasu Kompol Wira Prayatna yang dikonfirmasi enggan mengomentari surat tersebut, meski tak dibantahnya.
“Bro, berkenan ke Humas aja bro untuk konfirmasinya. SOP nya seperti itu. Thx ya bro,” ucapnya via whatsapp.
Sementara, Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi juga via whatsapp, juga tak membalasnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat membuat heboh saat Redaksi Bicaraindonesia.net, menerima data Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum kepada pihak Pemkab Dairi.
Dalam sprinlid Polres Dairi itu, tercantum jelas Sprinlid Lanjutan itu bernomor : Sp.Lidik/129.a/VI/2020/Reskrim.
Tampak pula sprinlid tercantum perintah ditujukan kepada 4 penyelidik termasuk diantaranya Kasatreskrim Polres Dairi kala itu AKP Junisar Rudianto Silalahi. Surat itu juga masih sebatas ditandatangani Kasatreskrim. Sedangkan Kapolres Dairi sebelumnya AKBP Leonardo D Simatupang yang namanya tercantum, belum membubuhkan tanda tangan.
Sebelumnya dari hasil investigasi Bicaraindonesia.net, mencuat kabar keluarnya sprinlid itu, semakin menguatkan bahwa Poldasu yang kabarnya sudah mengambil alih kasus ini, tengah membidik Romy Mariani Simarmata alias Ny Romy Mariani Eddy Berutu, yang tak lain adalah istri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu yang notabene menjabat sebagai Ketua TP-PKK Dairi sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Dairi.
Apalagi dana CSR yang disalurkan lewat Dekranasda Dairi dengan nilai lebih kurang Rp600 juta yang sebelumnya ditujukan untuk meningkatkan perekonomian penenun Ulos Silalahi, kabarnya justru digunakan untuk ‘plesiran’.
Karena, bersama dengan Dinas Perindustrian dan Koperasi Dairi serta Yayasan Merdi Sihombing sebagai pihak ketiga, informasinya Dekranasda malah menggunakan dana dari perusahaan yang kini berstatus BUMN itu jalan-jalan ke negara Belgia, dengan dalih promosi ulos silalahi.
Mendengar kabar itu, para penenun ulos pun mengaku kecewa. Karena anggaran yang diharapkan bisa menjadi penopang perekonomian mereka yang ‘oleng’ akibat pandemi Covid-19 karena sulitnya pemasaran, malah tak sampai ke mereka sesuai harapan.
Mereka mengaku hanya mendapatkan bantuan berupa pelatihan dari Yayasan Merdi Sihombing yang ditunjuk Dekranasda Dairi, dengan kompensasi Rp100.000/hari.
“Pelatihan itu pun berlangsung selama 4 hari. Kemudian kami dapat bantuan sedikit benang dan alat tenun. Jumlah peserta pelatihan juga cuma 25 orang. Artinya sangat jauh nilainya jika dibadingkan dengan angka Rp600 juta yang diberikan Inalum dengan dalih untuk perajin ulos silalahi,” celetuk Mak Alfin, salah seorang penenun.
Terkait penggunaan anggaran CSR yang tidak jelas itulah, kata Mak Alfin yang membuat mereka curiga adanya indikasi penyelewengan.
“Kan memang CSR itu seharusnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk jalan-jalan ke luar negeri dengan alasan apapun,” ucapnya kesal.
Penulis : Tim
Editor : Yudis
No Comments