BICARAINDONESIA-Jakarta : Dua saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, pada Kamis (17/2/2022).
Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kedua saksi diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
“Melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi,” ujar Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2) malam.
Adapun dua saksi tersebut adalah Direktur Utama PT Citilink Indonesia inisial J. Kemudian, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia tahun 2015 berinisial RAR.
Menurut Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut isi materi serta hasil terkait pemeriksaan itu.
Diketahui, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Garuda sejak 15 November 2021 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/Fd.1/2021.
Dugaan korupsi penggelebungan harga sewa pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.
Dalam penyidikan kasus itu, Kejagung sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi. Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya Direktur Utama PT Garuda Indonesia IS hingga Direktur PT Citilink Indonesia tahun 2012 sampai 2014 berinisial MAW.
Terkait perkara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melaporkan sejumlah bukti hasil audit dan laporan yang diduga terkait kasus korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 11 Januari 2022.
Menurut dia, korupsi tersebut diduga berkaitan dengan pembelian pesawat ATR 72 seri 600. Erick mengatakan, laporan ini bukan hanya sekadar tuduhan.
Sebelum melaporkan bukti, menurutnya, sudah dilakukan investigasi terkait penyewaan Pesawat ATR 72 oleh Garuda Indonesia.
Berdasarkan hasil investigasi didapatkan data-data valid mengenai dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ATR 72 seri 600.
“Garuda ini sedang tahap restrukturisasi tetapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda,” kata Erick.
No Comments