x

Terlibat Judi Online, 82 Anggota DPR RI Dilaporkan ke MKD

1 minutes reading
Thursday, 27 Jun 2024 22:12 0 288 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Terlibat judi online, sebanyak 82 anggota DPR RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan dilaporkan, siapa yang diduga, kepada Komisi III maupun ke MKD,” ujar Pangeran, Kamis (27/6/2024).

Kata Pangeran, puluhan legislatir itu berstatus aktif dalam judi online. Selanjutnya, kabar detail akan disampaikan langsung oleh PPATK.

“Nah, MKD akan memproses yang terlibat, ke-82 orang ini. Yang jelas, MKD akan mengambil sikap,” tuturnya.

Sebelumnya, terungkap ada ribuan anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Hal itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK, Rabu (26/6/2024). Ivan menegaskan, pihaknya mempunyai data.

“Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi, ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi. Apakah ada legislatif di pusat dan daerah. Ya, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan.

“Jadi, ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesetjenan. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” katanya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x