BICARAINDONESIA-Jakarta : Don Spike, penyanyi asal Korea Selatan (Korsel) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Penangkapan tersebut terjadi di sebuah hotel di Gangnam, Seoul, pada Senin (26/9/2022).
Terlait hal ini, Don Spike sudah mengakui kesalahannya. Ia kemudian meminta maaf kepada publik dan berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Saya mengakui,” katanya di kantor polisi, dilansir Soompi pada Kamis (29/9/2022).
“Saya minta maaf karena menimbulkan kekhawatiran. Saya akan rajin terlibat dalam penyelidikan. Aku akan membayar kesalahanku,” tambah Don Spike.
Polisi mengatakan bahwa Don Spike sudah menggunakan narkoba sejak April 2022 lalu. Saat ditangkap, ia sedang mengonsumsi sabu bersama teman wanitanya.
Dalam keterangan, polisi berhasil menyita 30 gram metamfetamin atau sabu yang ditaksir mencapai angka lebih dari Rp 1 miliar.
Saat ini, polisi masih memburu jaringan pemasok sabu ke penyanyi pelantun lagu Hello tersebut.
No Comments