Oleh : Eddy Iriawan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si, kini telah menjabat selama 100 hari sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo menggantikan pejabat sebelumnya, Jenderal Idham Aziz.
Meski terbilang baru memegang tampuk pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara, Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup banyak mengeluarkan berbagai inovasi dan program baru, khususnya berbasis teknologi informasi guna memenuhi ekspektasi masyarakat, sesuai dengan perkembangan teknologi di zaman sekarang.
Pencapaian itu juga, merupakan komitmen yang disampaikan ‘Sang Jenderal’ yang telah disampaikannya melalui konferensi pers pada saat beliau dilantik sebagai Kapolri yang baru. Semua itu berawal dari potret Polri di mata masyarakat dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap institusi dengan menampilkan Polri yang tegas namun humanis yang mampu memberikan pelayanan publik secara baik dan transparan serta mampu menegakkan hukum dengan landasan berkeadilan.
Sejumlah program yang telah diluncurkan untuk mendukung tujuan tersebut seperti Dumas Presisi, Propam Presisi, Sinar, SP2HP, e-PPNS online, Rekpro, BOS-V2 serta yang tak kalah penting sistem tilang elektronik (ETLE). Peluncuran aplikasi-aplikasi tersebut menjadi bagian dari program 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Peluncuran program-program ini merupakan komitmen Polri dalam rangka menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, prima, dan menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan perubahan dan perkembangan sosial dan budaya masyarakat.
Peluncuran aplikasi tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang sudah semakin akrab dengan dunia digital dan sangat menekankan pada kecepatan dan kemudahan mendapatkan pelayanan.
Program digital yang telah diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di masa 100 hari kerjanya juga untuk mewujudkan transparansi dan “handling complain” bagi masyarakat luas.
Berikutnya, selain yang diperutukkan untuk masyarakat secara langsung, proram perbaikan internal tak kalah menarik juga dikembangkan seperti peluncuran aplikasi “Propam Presisi” yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.
Aplikasi ini dapat melihat kinerja polisi melalui pengawasan yang tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Hal ini akan berdampak positif agar dapat mengetahui bagaimana potret polisi dan dapat mengevaluasi apa saja yang menjadi kendala agar dapat diperbaiki
Aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Penyidik Pengawal Negeri Sipil (e-PPNS) berbasis online yang merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat terkait sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh Polri. Dalam aplikasi ini, pelapor bisa mendapat nomor telepon penyidik hingga atasan penyidik dan bisa melakukan komunikasi terkait perkembangan perkara yang dilaporkan oleh pelapor yang bertujuan sebagai bentuk transparansi penyidikan.
Diharapkan juga tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi terkait penyidikan sebuah kasus. Dalam proses perbaikan di bidang pelayanan, Kapolri meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar), aplikasi tersebut bisa diakses dengan mudah dan sudah tersedia di Playstore Andorid, yang nantinya akan dapat melayani masyarakat kapan pun dan dimana pun. Dengan kata lain, perpanjangan SIM tidak perlu lagi ke kantor Satlantas, namun cukup sambil rebahan di rumah dengan aplikasi tersebut.
Kapolri juga mengembangkan sistem Rekruitmen Proaktif (Rekpro) melalui aplikasi e-Rekpro untuk perekrutan anggota Polri, khususnya jalur bintara yang dibuat untuk mendukung transformasi organisasi dengan program peningkatan kinerja menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0.
Program Rekpro memiliki konsep ‘affirmative action’, ‘talent scouting’ (pencarian bakat) dan ‘reward’ (penghargaan) dan yang terbaru Kapolri meluncurkan Binmas Online System (BOS) Versi 2, aplikasi ini dapat digunakan untuk membuat laporan yang berkenaan dengan kegiatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas.
Dengan kata lain, BOS merupakan aplikasi yang bisa dimanfaatkan dan digunakan baik internal dan eksternal. Internal adalah bagaimana aplikasi ini digunakan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa.
Berdasarkan beberapa program yang telah disebutkan dapat dilihat bahwa Polri saat ini telah melakukan berbagai macam terobosan yang baik untuk masyarakat sebagai respon mulai baiknya persepsi publik terhadap kinerja Polri di mata masyarakat. Dengan komitmen untuk terus menigkatkan pelayanan dan transparansi dan tidak berpihak selain kepada kebenaran, Polri di bawah Jenderal Sigit untuk membangun sinergitas sosial dengan masyarakat sebagai entitas tersendiri yang wajib diayomi dan dilayani.
Perkembangan budaya di masyarakat tampaknya dipahami Jenderal Sigit sebagai tolok ukur untuk bisa membangun ekupalen dengan masyarakat yang terus bergerak maju. Dari banyak terobosan yang telah dibangun hanya dalam waktu 100 hari terakhir, program E-Tilang menjadi salah satu program yang banyak mendapat apresiasi berbagai pihak.
Kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Tingkat kedisiplinan masyarakat di jalan raya sebagai cermin barometer berbudaya sebuah masyarakat menjadi salah satu solusi yang ditawarkan Polri. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan.
Selain tujuan ekstenal, prinsip perbaikan intrenal tak lepas menjadi harapan Jenderal Sigit. Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat Etle. Sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi. Di sisi kepolisian, program Etle adalah bagian dari Polri untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Polri terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang.
ETLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu. Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem ETLE.
Membangun ruh perbaikan sebuah institusi sejatinya relevan dengan makna kehadiran sebuah institusi sebagai pranata sosial yang mestinya memberi benefit besar atau kapitalisasi sosial yang memadai untuk kemaslahatan masyarakat.
Membangun sebuah budaya baik sebuah institusi tentunya bukan pekerjaan dalam hitungan 100 hari. Namun setidanya pondasi-pondasi perbaikan sistem untuk kepentingan akuntabilitas dan peningkatan pelayanan dengan membangun prinsip-prinsip pengelolaan institusi yang baik, seperti membangun piranti-piranti lunak sebagai kebijakan di hulu sepatunya diapreasiasi. (Penulis adalah Staf Komunikasi Kapolri)
No Comments