BICARAINDONESIA-Medan : Seorang tersangka pencabulan berinisial IR (19) tewas di ruang Satreskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022). IR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, dengan posisi tergantung diseutas kabel yang diikatkan ke terali besi jendela.
Jasad korban tersebut kemudian langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan autopsi.
Sementara, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji membenarkan ada tahanan yang ditemukan tewas gantung diri di sel tahanannya.
“Ada. Yang meninggal, tersangka kasus pencabulan. Meninggalnya karena gantung diri. Tersangka yang gantung diri ini inisial IR, ditangkap dalam kasus pencabulan yang laporanya pada bulan Febuari 2022,” ujar Irsan, Kamis (12/5/2022).
Irsan mengatakan, saat itu setelah ditangkap di kawasan Pancur Batu, IR dibawa ke Polresta Deliserdang, lantaran sudah larut malam.
Pemeriksaan dilanjutkan esok harinya, tersangka kemudian dititipkan di ruang Kasubnit. Pada pukul 02.00 WIB tersangka masih tidur, pukul 07.15 WIB tersangka tewas gantung diri menggunakan kabel listrik.
No Comments